Puddin dan Ariel Impus, dua anak buah kapal (ABK) nelayan "Ramlan-07" asal Merauke yang ditangkap kapal patroli Australia di perairan Arafura 15 Juni lalu, sudah dipulangkan melalui Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis.Pemulangan mereka yang relatif cepat itu karena otoritas Australia mendapati mereka baru pertama kali terlibat kasus penangkapan ikan secara tidak sah di perairan negara itu, kata Kabid Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI Darwin, Arvinanto Soeriaatmadja.
Berbeda dengan nasib kedua ABK ini, nakhoda dan tiga ABK lainnya masih ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi Australia di Darwin, Northern Territory, untuk menunggu sidang pengadilan kasus mereka.
Mereka itu adalah Samsul (nakhoda), Safri, Muchtar, dan Adi. Otoritas Australia menangani para nelayan Indonesia yang ditahan secara manusiawi. Mereka pun sudah lebih jelas dalam proses penangkapan mulai dari penentuan titik koordinat penangkapan hingga penarikan kapal dan nelayan ke Darwin, katanya.
Hal yang sama sebelumnya juga disampaikan Konsul RI di Darwin, Harbangan Napitupulu. Menurut Napitupulu, pihak-pihak terkait Australia sudah memiliki niat baik dengan meninjau ulang tata cara penangkapan dan sikap aparat mereka saat menangkap kapal-kapal ikan Indonesia yang diduga melanggar perairan mereka.
Peninjauan ulang terhadap prosedur standar operasi mereka, termasuk masalah bendera Merah Putih di kapal ikan maupun sopan santun tata cara penangkapan oleh petugas dilakukan otoritas Australia menyusul insiden salah tangkap kapal-kapal patroli mereka terhadap beberapa kapal ikan nelayan Indonesia April lalu, katanya.
Kapal ikan "Ramlan-07" itu sudah dibakar aparat kapal patroli Australia yang menangkapnya 15 Juni lalu.
Mengenai adanya kapal ikan nelayan Indonesia yang dibakar para petugas kapal patroli Australia di lokasi penangkapan, Konsul RI di Darwin, Harbangan Napitupulu, mengatakan, masalah karantina menjadi pertimbangan utama pihak Australia khususnya terhadap kapal kayu dengan kondisi buruk.
Terhadap kapal-kapal ikan nelayan yang relatif baik, kapal-kapal patroli Australia itu umumnya menariknya ke Darwin, katanya. Masalah karantina tidak hanya diberlakukan otoritas Australia kepada kapal-kapal nelayan Indonesia tetapi juga kepada alat angkut apa saja.
Bahkan, KRI Arung Samudera yang baru-baru ini merapat di Darwin serta pesawat militer TNI AU yang mendarat di Darwin untuk misi kerja sama survelensi laut Arafura dengan Australia juga harus diperiksa otoritas karantina Australia sebagai prosuder sebelum terbang dan berlayar, kata Napitupulu menambahkan.
Sepanjang April 2008, Konsulat RI Darwin sempat mencatat setidaknya ada 253 nelayan Indonesia yang ditahan otoritas Australia di Pusat Penahanan Darwin. Mereka umumnya adalah para nelayan asal Sulawesi Selatan yang merupakan awak dari 33 kapal ikan.
Namun tidak semua nelayan Indonesia yang ditangkap dan kemudian kapalnya dihancurkan otoritas keamanan Australia itu adalah mereka yang tertangkap tangan saat menangkap ikan di perairan negara tetangga ini. Ada juga di antara mereka yang merupakan korban salah tangkap kapal-kapal patroli Australia karena mereka ditangkap saat masih berada di perairan Indonesia.
Pemerintah federal Australia pun kemudian membayar ganti rugi atas kapal-kapal mereka yang sudah terlanjur dibakar itu.
Dalam konteks hubungan bilateral Indonesia-Australia, berdasarkan MoU Box 1974, para nelayan tradisional Indonesia masih memiliki akses penangkapan di zona khusus.
Kawasan yang diperbolehkan Australia bagi para nelayan tradisional Indonesia adalah Kepulauan Karang Scott, Seringapatam, Pulau Browse, Kepulauan Karang Ashmore, Pulau Cartier dan perairan di sekitarnya.
Dari beberapa kasus penangkapan para nelayan, masalah perbedaan peta yang menjadi pegangan nelayan serta penangkapan terhadap jenis biota laut yang dilindungi hukum Australia merupakan dua faktor penyebab terjadinya penahanan terhadap mereka.
*) My news for ANTARA on June 26, 2008

4 comments:
Damu pa kmu to?.. Nano ni klase blog man?
Interesting topics could give you more visitors to your site. So Keep up the good work.
good work
See photrom.fr
I need your opinion
I'm thankful with your blog it is very useful to me.
Post a Comment