Dalam pernyataan persnya yang diperoleh ANTARA, Senin, Menteri Dalam Negeri Australia, Brendan O'Connor, memastikan seluruh penumpang dan awak perahu yang mengalami kesulitan dalam pelayarannya itu dalam keadaan selamat.
Menurut O'Connor, upaya pencarian dan penyelamatan ke-54 orang penumpang dan awak perahu yang tidak disebutkan status kewarganegaraan dan asal perahu itu melibatkan kapal patroli "Oceanic Viking" dan pesawat intai maritim "P-3" Otoritas Keselamatan Maritim Australia.
Beberapa orang di perahu itu sempat mengalami dehidrasi dan mabuk laut namun tidak ada masalah kesehatan serius dialami para penumpang dan awak perahu. Mereka telah pun memperoleh pasokan air bersih dan kebutuhan lain yang diperlukan, katanya.
O'Connor menegaskan, mayoritas perahu pengangkut pencari suaka yang memasuki perairan Australia diatur oleh sindikat kejahatan trans-nasional yang ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan mempertaruhkan nyawa "orang-orang tak berdosa".
"Mereka beroperasi dengan risiko besar dan mengabaikan keselamatan penumpang. Pelayaran seperti ini sungguh berbahaya, dan tenggelam di laut biasa terjadi," katanya.
Seperti dalam kasus-kasus sebelumnya, ke-54 orang penumpang dan awak perahu itu dibawa ke Pusat Tahanan Imigrasi di Pulau Christmas untuk kepentingan pengecekan keamanan, identitas, kesehatan, dan penyelidikan atas alasan kepergian mereka ke Australia.
Sejak 12 September, setidaknya sudah ada lima perahu pengangkut pencari suaka yang dipergoki kapal-kapal patroli Australia. Perahu berpenumpang 54 orang ini merupakan perahu pengangkut pencari suaka ke-34 yang memasuki perairan Australia tahun ini.
Pada 16 September lalu, Kapal Patroli Angkatan Laut Australia, HMAS Maitland, juga menangkap satu perahu berawak empat orang dan berpenumpang 48 orang di perairan sekitar 78 mil barat Darwin, Northern Territory.
Mengenai akar penyebab maraknya kedatangan para pencari suaka ke negara benua itu lewat laut, kubu oposisi Australia menuding kebijakan pemerintah federal sebagai pemicunya.
Sebaliknya Perdana Menteri Kevin Rudd justru melihat "faktor-faktor keamanan global" sebagai pendorong munculnya kasus-kasus baru para pencari suaka ke Australia.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, Menteri Dalam Negeri Brendan O'Connor berulang kali menegaskan bahwa aksi penyelundupan manusia merupakan masalah global dan konflik dunia merupakan pemicu gelombang kedatangan para pencari suaka ilegal ke negaranya.
Untuk menangani masalah ini, ia menggarisbawahi pentingnya kerja sama bilateral dan regional dengan berbagai negara di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia dan Malaysia.
Jika di era pemerintahan PM John Howard, Australia menerapkan kebijakan "Solusi Pasifik", yakni para pencari suaka yang tertangkap di perairan negara itu dikirim ke Nauru, kini kebijakan itu dihapus pemerintahan PM Rudd.
*) My updated news for ANTARA on Sept 21, 2009
No comments:
Post a Comment