"Kita sangat prihatin atas kejadian Senin malam itu dan kita (Konsulat RI Darwin) sudah meminta klarifikasi Jetstar karena staf itu sedang kita tugaskan sebagai 'escort' (pendamping) dalam misi pemulangan nelayan kita ke Kupang," katanya kepada ANTARA yang menghubunginya dari Brisbane, Rabu malam.
Napitupulu mengatakan, ia sudah mengirim surat berisi ungkapan keprihatinan dan permintaan klarifikasi itu ke kantor Jetstar. Surat tersebut juga ditembuskan ke kantor Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT), Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan (DIAC) dan Kementerian Urusan Asia Northern Territory di Darwin.
Ia mengatakan, proses pemulangan Ata Hamid, nelayan berusia 16 tahun asal Kupang, dengan penerbangan Jetstar rute Darwin-Denpasar 10 Agustus malam itu sudah diatur oleh pejabat DIAC di Darwin.
Dengan demikian, prosedur penugasan Staf Konsulat RI Darwin, Yulius Gah, sebagai "escort" itu sudah pasti dikomunikasikan pejabat DIAC dengan staf lapangan (ground staff) Jetstar, katanya.
"Keberangkatan Yulius dan Ata sudah diatur staf DIAC. Kita melihat justru petugas 'ground staff' Jetstar yang memunculkan kebingungan," kata Napitupulu.
Jauh sebelum terjadinya kasus Senin malam itu, ia mengatakan, Konsulat RI Darwin menerima banyak laporan dari warga masyarakat Indonesia di Darwin dan Indonesia tentang perlakuan tidak konsisten Jetstar, seperti masalah penundaan penerbangan (delay) dan barang bawaan.
Insiden "pengusiran" Staf Konsulat RI Darwin, Yulius Gah, dan Nelayan asal Kupang, Ata Hamid, dari atas pesawat Jetstar dengan nomor penerbangan JQ 0081 beberapa saat sebelum pesawat meninggalkan Darwin 10 Agustus malam itu dipicu oleh masalah tempat duduk.
Sebelumnya, menanggapi kejadian yang menimpa Yulius dan Ata, Manajer Komunikasi Korporat Jetstar, Simone Pregellio, mengatakan kepada ANTARA yang menghubunginya secara terpisah, keduanya tidak disertakan dalam penerbangan Senin malam karena prilaku agresif Yulius pada awak pesawat.
Hasil investigasi pihaknya menemukan bahwa munculnya masalah tempat duduk itu karena Jetstar tidak mengetahui dari awal bahwa Yulius selama penerbangan bertugas sebagai seorang "pendamping".
Menurut Pregellio, pihak Jetstar mengharuskan seseorang yang bertugas sebagai "pendamping" dalam penerbangan agar memberikan pemberitahuan awal disertai surat tugas kepada staf Jetstar.
"Di bawah definisi 'pendamping' (escort) dan sesuai dengan prosedur baku, para 'escort' diminta dan dialokasikan di awal satu kursi sebelah pinggir," kata Pregellio.
Mengenai keputusan pilot mengeluarkan kedua warga negara Indonesia itu dari pesawat, dia mengatakan, sikap Yulius yang "sangat argumentatif" kepada kru Jetstar mendorong pilot untuk mengeluarkan mereka dari penerbangan JQ 0081, katanya.
Konsul RI di Darwin Harbangan Napitupulu mengatakan, berdasarkan penjelasan Yulius Gah, tidak benar dia berprilaku agresif seperti dituduhkan pihak Jetstar. "Justru yang membingungkan kami adalah tindakan staf lapangan (ground staff) Jetstar yang memindahkan nomor kursi mereka dari 28 A/B ke 36 A/B," katanya.
*) My news for ANTARA on Aug 12, 2009
No comments:
Post a Comment