Disaksikan Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu, Primo Alui Joelianto, Konsul RI di Darwin Harbangan Napitupulu, dan belasan pejabat dari instansi terkait RI dan Australia, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi dan Menteri Dalam Negeri Australia Brendan O'Connor menandatangani dokumen LOI tersebut.
Keberadaan LOI itu membuka peluang bagi kedua negara untuk melanjutkan kerja sama survelensi kapal-kapal ikan, kegiatan patroli terkoordinasi perlindungan wilayah perbatasan, berbagi informasi intelijen, peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendidikan, serta kegiatan bertukar kunjungan ke pelabuhan.
Brendan O'Connor mengatakan, LOI merupakan langkah penting bagi perlindungan wilayah perbatasan dan bingkai positif bagi keberlanjutan kerja sama dan konsultasi kedua negara dalam menumpas berbagai kegiatan penangkapan ikan ilegal.
LOI yang diharapkan mendorong kerja sama lebih erat di masa mendatang itu juga menunjukkan kuatnya semangat kemitraan kedua negara.
Dalam semangat yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengatakan, kegiatan penangkapan ikan ilegal kapal-kapal asing merupakan kepentingan bersama Indonesia-Australia karena aksi mereka menimbulkan kerugian yang besar dan mengancam sumber daya perikanan di kawasan.
Ia mengatakan, kerja sama kedua negara yang diperkuat oleh adanya LOI ini diharapkan dapat semakin mengurangi aksi penangkapan ikan ilegal, terutama kapal-kapal ikan yang ditengarai didukung oleh jaringan mafia, karena Indonesia sendiri mengalami kerugian triliunan rupiah per tahun akibat kegiatan kejahatan terorganisir ini.
Freddy Numberi menegaskan bahwa kegiatan pencurian ikan yang hasil tangkapnya dijual jaringan pelaku ke pasar manapun di dunia adalah kegiatan "pencucian ikan" yang tak berbeda dengan kejahatan pencucian uang (money laundering).
"Satu-satunya cara efektif untuk menumpas kegiatan ini adalah dengan menenggelamkan kapal-kapal ikan yang ditangkap," katanya.
Kerja sama penumpasan kegiatan penangkapan ikan ilegal para nelayan Komando Perlindungan Wilayah Perbatasan Australia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP) RI sudah berlangsung sejak 2007. Sejak itu, kedua negara sudah melakukan lima kali patroli terkoordinasi.
Kegiatan patroli terkoordinasi terakhir yang melibatkan dua kapal DKP, "Hiu Macan Tutul 001" dan "Hiu Macan 006", serta satu kapal patroli Australia berlangsung pada 10-15 Juli.
Kapten Kapal "Hiu Macan Tutul 001", Rusmin S., mengatakan, kegiatan patroli terkoordinasi itu dilakukan kapal kedua negara di perairan zona penangkapan masing-masing.
*) My news for ANTARA on July 17, 2009
No comments:
Post a Comment