Kekuatan para penagih janji-janji partai politik, politisi, dan calon presiden-wakil presiden yang bertarung dalam Pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2009 mutlak dibangun secara terorganisir untuk mendorong para pejabat publik pemenang pemilu memenuhi janji mereka, kata seorang analis politik."Para penagih janji ini harus diorganisir dan disadarkan. Harus ada segmen masyarakat yang menagih janji," kata Pakar Politik Universitas Indonesia (UI) Eep Saefulloh Fatah dalam perbincangan dengan ANTARA di sela acara "Bincang-Bincang Cerdas Pemilu 2009" yang diselenggarakan KJRI Sydney 28 Maret lalu.
Eep mengatakan, segmen masyarakat yang memainkan peran sebagai penagih janji para politisi itu harus dibangun melalui pendidikan politik. Selain itu perlu pula dibangun sistim pemilu yang menjamin adanya akuntabilitas mandat dan keterwakilan.
Menurut dia, sistim proporsional terbuka akan membuka peluang bagi rakyat dan calon anggota legislatif (caleg) memiliki hubungan yang langsung.
Namun, warga yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu legislati 9 April sepatutnya tidak menggantungkan harapan mereka sepenuhnya pada parpol dan caleg yang mereka pilih. Mereka pun sepatutnya tidak beranggapan bahwa pekerjaan mereka sudah selesai setelah mencentang, katanya.
Eep mengatakan, memberikan suara yang sah pada hari pelaksanaan pemilu baru merupakan awal dari selesainya satu tugas setiap warga namun mereka dituntut untuk melanjutkan pekerjaan-pekerjaan lain sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.
Pemilu 9 April akan diikuti lebih dari 170,02 juta orang pemilih di 33 provinsi di Indonesia dan sekitar 1,5 juta orang pemilih di luar negeri itu memilih 560 orang anggota DPR-RI.
*) My news for ANTARA on April 2, 2009

No comments:
Post a Comment