Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu segera didampingi sebuah tim yang beranggotakan para akademisi independen yang memahami secara teoritis dan praktis seluk beluk pemilu karena para personil yang duduk di KPU umumnya "tidak bekerja di bidangnya", kata seorang akademisi Indonesia di Universitas Sydney."KPU yang sekarang ini lemah dalam penguasaan informasi teoritik tentang penyelenggaraan dan seluk beluk pemilu nasional. Pengalaman KPU daerah (KPUD) saja tidak cukup," kata Rinduan Zain, akademisi Indonesia yang sedang merampungkan studi doktornya di Universitas Sydney.
Dalam perbincangan dengan ANTARA di sela acara "Bincang-Bincang Cerdas Pemilu 2009" Konsulat Jenderal RI Sydney di kampus Universitas New South Wales (UNSW) Sydney, 28 Maret lalu, Rinduan mengatakan, para personil yang duduk di KPU saat ini adalah orang-orang yang memiliki integritas namun "tidak bekerja di bidangnya".
Karenanya, ia tidak heran jika KPU tidak cukup mampu merespons berbagai masalah rumit penyelenggaraan pemilu yang menuntut penguasaan teoritik dan praktis, seperti tampak dari kisruh daftar pemilih tetap (DPT) dan keputusan tentang model undian untuk menetapkan parpol yang berhak mendapat kursi jika ada parpol yang memiliki sisa suara yang sama.
"Sekarang ini saja, ada Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak memahami tata cara menabulasi suara antartempat pemungutan suara (TPS). Sepatutnya KPU mengeluarkan aturan atau petunjuk mengenai hal ini," katanya.
Di tengah kondisi demikian inilah, KPU patut segera didampingi satu tim yang beranggotakan orang-orang yang berkemampuan baik secara teoritis dan praktis tentang berbagai seluk beluk penyelenggaraan pemilu, seperti Eep Saefulloh Fatah dan Prof.Dr.Ichlasul Amal, katanya.
"Orang-orang inilah yang bisa mendukung kerja-kerja KPU dalam mengambil langkah-langkah antisipatif. Dengan adanya tim ini, para anggota KPU sebagai komisioner berkonsentrasi pada pelaksanaan pemilu. Saya fikir pemerintah patut segera membentuk tim ini," kata Rinduan Zain.
Pemilu legislatif 9 April akan diikuti lebih dari 170,02 juta orang pemilih di 33 provinsi di Indonesia dan sekitar 1,5 juta orang pemilih di luar negeri.
*) My news for ANTARA on April 2, 2009

No comments:
Post a Comment