Mohamad Tahir, awak perahu pengangkut 47 orang pencari suaka asal Afghanistan yang meledak di perairan Australia 16 April lalu, masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Royal Perth, Australia Barat, karena luka bakar serius di bagian muka, tangan dan kakinya."Mohamad Tahir sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Royal Perth karena luka bakar serius di bagian muka, tangan dan kaki yang dideritanya namun kondisinya stabil setelah menjalani operasi pekan lalu," kata Konsul Fungsi Pensosbud Konsulat RI di Perth, Ricky Suhendar, kepada ANTARA, Senin.
Ia mengatakan, otoritas terkait Australia tetap memberi akses kepada Konsulat RI Perth untuk kepentingan pemberian bantuan kekonsuleran kepada pria asal Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, ini.
"Kita tetap diberi akses kekonsuleran oleh pihak Australia," kata Ricky.
Dalam insiden ledakan di atas perahu berpenumpang 47 orang pencari suaka 16 April pagi itu, seorang warga Indonesia lainnya juga terluka. Berdasarkan informasi Konsulat RI Darwin yang diterima ANTARA sebelumnya, WNI itu bernama Beni (17) asal Bone, Sulawesi Selatan.
Berbeda dengan Mohamad Tahir yang dirawat di Perth, Beni dan enam orang korban ledakan lainnya kini dirawat di unit perawatan luka bakar Rumah Sakit Royal Brisbane. Sebelumnya Beni sempat dirawat di Rumah Sakit Royal Darwin.
Dalam insiden 16 April pagi itu, lima orang pencari suaka dilaporkan tewas dan puluhan lainnya terluka.
Kapal kayu itu ditangkap kapal perang Australia, HMAS Albany, sekitar dua mil dari Pulau Karang Ashmore pada 14 April namun dan insiden "ledakan" terjadi ketika HMAS Albany memandu perahu itu menuju Pulau Christmas, Australia Barat, 16 April pagi.
Kapal kayu ini merupakan kapal pengangkut migran gelap keenam yang ditangkap di perairan Australia. Pada 8 April lalu, sebuah kapal berpenumpang 45 orang warga asing juga tiba di Pulau Christmas.
Kubu oposisi Australia menuding kebijakan pemerintah federal yang lemah sebagai akar masalah namun Perdana Menteri Kevin Rudd justru melihat "faktor-faktor keamanan global" sebagai pendorong munculnya kasus-kasus baru para pencari suaka ke Australia.
Di era pemerintahan PM John Howard, Australia menerapkan kebijakan "Solusi Pasifik", yakni para pencari suaka yang tertangkap di perairan negara itu dikirim ke Nauru.
Kebijakan ini kemudian dihapus pemerintahan PM Rudd dengan sepenuhnya memberdayakan keberadaan pusat penahanan imigrasi di Pulau Christmas.
Dalam banyak kasus kedatangan perahu-perahu penyelundup manusia ke Australia sejak 29 September 2008, sudah 23 warga Indonesia yang ditahan di Penjara Hakea Perth, Australia Barat.
Selama 2008, ada tujuh perahu berpenumpang ratusan pencari suaka yang masuk perairan Australia. Serbuan perahu-perahu penyelundup pencari suaka asing ke negara itu terus berlangsung. Dalam empat bulan pertama 2009, setidaknya sudah ada tujuh kapal kayu berpenumpang pencari suaka yang ditahan.
*) My updated news for ANTARA on April 27, 2009

No comments:
Post a Comment