Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Perth memastikan lima dari 15 orang tahanan asal Indonesia di penjara Perth, Australia Barat, yang tersangkut kasus penyelundupan manusia akan mengikuti Pemilu legislatif 9 April mendatang dan selebihnya hanya bisa diikutkan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).Sekretaris PPLN Perth Ricky Suhendar mengatakan kepada ANTARA, Jumat, saat ini setidaknya ada 15 orang warga negara Indonesia yang ditahan dalam kasus penyelundupan manusia namun yang nama-namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif hanya lima orang.
"Karena keterbatasan kertas suara, kecuali lima orang yang sudah terdaftar sebelumnya, selebihnya kita akan masukkan ke daftar pemilih sementara (DPS) Pilpres Juli mendatang," katanya.
Ke-15 orang WNI yang kini mendekam di penjara Hakea dan Albany itu adalah Abdul Hamid (sudah divonis enam tahun penjara-red.), Manpombili, Arman, Arsil, Abdul Hamid Daeng Siga, Yantonce, Ibrahim Ferdy, Laode Tasri, Mimuk, Sumarto, Ade Haydar, Amos Ndolo, Ali Topan Samsir, Muchlas Ahmad, dan Hamirudin, katanya.
Ricky Suhendar yang juga Wakil Konsul Fungsi Pensosbud Konsulat RI di Perth lebih lanjut mengatakan, pihaknya terus mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu legislatif 9 April.
Ia mengatakan, logistik Pemilu berupa surat suara, tinta dan stiker segel sudah diterima sesuai dengan kebutuhan, dan kegiatan sosialisasi ke masyarakat juga terus dilakukan sampai menjelang hari pencentangan.
PPLN Perth yang melayani lebih dari seribu orang pemilih tetap akan membuka dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni di gedung Konsulat RI bagi para warga yang berdomisili di daerah kota Perth dan sekitarnya, serta di sebuah gedung pusat komunitas bagi para warga yang tinggal di daerah timur Perth, katanya.
*) My news for ANTARA on March 27, 2009

No comments:
Post a Comment