Pelaksanaan Pemilu legislatif 9 April di lima negara bagian di Australia yang masuk wilayah pemilihan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Melbourne dan Sydney akan secara langsung dipantau enam orang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) luar negeri.Ke-enam orang itu adalah Mohamad Fahmi, Cely Goeltom, Konfir Kabo, Amin Hadi, Pastur Aloysius Tombokan Hu, dan Heru Sufianto, demikian informasi yang dihimpun ANTARA dari Konsulat Jenderal RI di Melbourne dan Sydney, Rabu.
Mohamad Fahmi, Cely Goeltom dan Konfir Kabo diusulkan KJRI Melbourne untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu di wilayah pemilihan negara bagian Victoria dan Tasmania, sedangkan tiga orang lainnya diusulkan KJRI Sydney untuk misi yang sama di wilayah pemilihan PPLN Sydney.
Menanggapi pengusulan namanya sebagai salah seorang anggota Panwaslu, Mohamad Fahmi yang kini menjabat ketua umum Pengurus Pusat Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA) mengatakan, ia sudah mengetahui hal itu pekan lalu namun dia belum mengetahui secara rinci cakupan kerja tim Panwaslu tersebut.
"Saya belum mendapat informasi lengkap tentang kerjanya (Panwaslu) tapi, menurut Pak Hadi Sapto (staf KJRI Melbourne-red.) tim ini bersifat independen dan langsung di bawah Bawaslu. Tentu ini sesuai dengan tujuan awal PPIA membentuk tim pemantau pemilu independen di Australia," katanya.
Pembentukan Panwaslu luar negeri di Australia itu dimungkinkan karena jumlah warga negara Indonesia yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) PPLN Melbourne dan Sydney sudah melebihi 5.000 orang.
Pembentukan Panwaslu luar negeri itu merupakan kesepakatan Bawaslu dan Deplu RI dengan merujuk pada ketentuan perundangan-undangan tentang pengawasan Pemilu luar negeri yang diatur dalam UU No. 22/2007 Pasal 1 (19), Pasal 72 (6), Pasal 85-86 dan Pasal 95(2), serta UU No 10/2008 Pasal 1 (19) dan 160 (4).
*) My news for ANTARA on March 18, 2009

No comments:
Post a Comment