Pemerintah Australia masih memberlakukan "peringatan perjalanan" level empat kepada Indonesia, namun para pemudanya didorong untuk mengikuti seleksi calon peserta Konferensi Kepemimpinan Pemuda Australia-Indonesia yang akan berlangsung di Yogyakarta pada 1 - 9 Juni 2009.Informasi yang dihimpun ANTARA di Brisbane, Kamis, menyebutkan, para pemuda Australia berusia 21-28 tahun yang tertarik mengikuti program dan konferensi kepemimpinan yang didanai Lembaga Australia-Indonesia (AII) itu diberi batas waktu pengiriman surat lamaran ke pihak penyelenggara seleksi hingga 30 Maret.
FAIR, organisasi komunitas di Sydney yang bertindak sebagai penyelenggara, menetapkan sejumlah kriteria utama dan tambahan bagi para calon peserta Australia.
Beberapa kriteria utama setiap calon peserta adalah berpengalaman dalam kegiatan kemasyarakatan, mampu berkomunikasi dengan baik, dapat menyelesaikan masalah dan bekerja dalam tim, serta berkomitmen kuat pada pengembangan keterampilan pribadi dalam memimpin masyarakat.
Bagi FAIR, para pelamar yang lebih disukai adalah mereka yang belum pernah berkunjung ke luar negeri, belum pernah mengikuti program sejenis di luar negeri, dan belum pula pernah mengikuti pertemuan maupun dialog antar-iman.
Konferensi kepemimpinan pemuda Indonesia-Australia delapan hari di Yogyakarta itu tidak hanya dimaksudkan untuk mengembangkan keterampilan memimpin dan berkomunikasi para peserta tetapi juga memperluas jejaring kerja sama antarpemuda kedua negara.
Para peserta program yang penyelenggaraannya didukung Pusat Studi Agama dan Multi-Budaya (CRCS) Universitas Gadjah Mada itu juga akan melakukan kunjungan lapangan ke Gunung Merapi.
Sejak terjadinya serangan kelompok teroris di Amerika Serikat 11 September 2001 yang kemudian disusul dengan insiden Bom Bali 2002 yang menewaskan 88 orang warga negara Australia, Canberra memberlakukan status "peringatan perjalanan" level empat terhadap Indonesia.
Peringatan perjalanan level empat itu bermakna bahwa seluruh warga negara Australia disarankan untuk mempertimbangkan kembali rencana perjalanan mereka ke Indonesia karena bahaya terorisme dan ancaman keamanan serius lainnya.
Peringatan perjalanan level empat itu hanya terpaut satu tingkat di bawah level lima yang berarti "larangan total" bagi seluruh warga Australia untuk bepergian. Sejauh ini, DFAT memberlakukan larangan total berkunjung warga negaranya ke Afghanistan, Burundi, Republik Afrika Tengah, Chad, Irak, Somalia, Sudan dan Zimbabwe.
*) My news for ANTARA on March 26, 2009

No comments:
Post a Comment