Kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Kevin Rudd ke Jakarta 12-14 Juni lalu sama sekali tidak mengubah tingkat peringatan perjalanan (travel warning) yang diberlakukan Australia kepada Indonesia, yakni tetap level empat.Alasan utama Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT Australia memberlakukan level empat "travel warning" itu pun tetap tidak berubah yakni ancaman serangan terorisme di Indonesia, demikian informasi terkini situs "Smartraveller" DFAT hingga Sabtu dini hari.
"Kami menyarankan Anda (warga Australia-red.) untuk mempertimbangkan kembali keperluan Anda bepergian ke Indonesia, termasuk Bali, saat ini karena adanya ancaman serangan teroris yang sangat serius," sebut DFAT.
Bahkan situs DFAT yang menjadi rujukan bagi para warga Australia sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri itu menyebutkan bahwa peringatan tentang adanya bahaya terorisme itu justru datang dari pemerintah RI sendiri.
"Pihak berwenang di Indonesia mengingatkan para teroris mungkin sedang berencana menculik para warga negara asing," sebut informasi tentang Indonesia di situs beralamat http://www.smartraveller.gov.au/zw-cgi/view/Advice/Indonesia itu.
DFAT hingga kini tetap mengelompokkan Indonesia ke dalam 15 negara di dunia yang patut diwaspadai setiap warga negaranya sebelum memutuskan untuk berkunjung.
Dimata pemerintah Australia, kondisi keamanan Indonesia tak berbeda dengan Aljazair, Angola, Republik Demokrasi Kongo, Timor Leste, Eritrea, Etiopia, Haiti, Liberia, Nigeria, Pakistan, Saudi Arabia, Sri Lanka, Yaman, dan Zimbabwe.
Status level empat peringatan perjalanan bagi Indonesia ini tidak pernah berubah sejak era Howard hingga kubu Partai Buruh pimpinan PM Rudd berkuasa di Canberra, yakni hanya terpaut satu tingkat di bawah level lima (dilarang untuk dikunjungi).
Dua daerah di Indonesia yang terlarang bagi warga Autralia untuk dikunjungi adalah Maluku dan Sulawesi Tengah karena alasan "situasi keamanan yang tidak stabil dan resiko serangan teroris".
Namun semua provinsi di Indonesia di luar Maluku dan Sulawesi Tengah juga dianggap tidak aman oleh DFAT bagi warga negaranya karena DFAT menuding ancaman serangan teroris bisa terjadi di mana saja.
Informasi resmi situs "Smartraveller" DFAT itu tidak mendukung keyakinan sementara pihak di Indonesia bahwa "telah ada penurunan tingkat "travel warning" pemerintah Australia terhadap Indonesia.
Isu peringatan perjalanan ini sempat mengemuka dalam konferensi pers bersama antara PM Rudd dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka Jakarta 13 Juni lalu.
Presiden Yudhoyono sama sekali tidak meminta pemerintah Australia mencabut peringatan perjalanan level empat yang masih terus diberlakukan kepada Indonesia itu.
Kepala Negara saat itu hanya mengatakan: "Tentunya menyangkut kebijakan Australia yang berkaitan dengan 'travel warning' saya pahami sebagai kebijakan untuk melindungi warga negaranya tetapi saya juga menyampaikan dengan terbuka bahwa keadaan di Indonesia sudah baik, normal dan pulih kembali."
Terhadap masalah "travel warning" ini, Perdana Menteri Kevin Rudd bersikukuh dengan posisi pemerintahnya dan menyebutnya sebagai perbedaan pandangan di antara sahabat.
Indonesia dan Australia merupakan dua negara yang menjadi korban kekerasan kelompok teroris yang beroperasi di Indonesia. Dalam insiden bom Bali 2002, Australia kehilangan 88 orang warganegaranya.
Kedutaan Besar Australia di Jakarta pun pernah menjadi sasaran serangan kelompok teroris pada 9 September 2004 kendati seluruh korban tewas dan luka-luka adalah warga negara Indonesia. Beberapa warga Australia kembali menjadi korban pada insiden Bom Bali 2005.
*) My news for ANTARA on June 27, 2008

No comments:
Post a Comment