Bea Cukai Australia (ACS) menggagalkan upaya penyelundupan empat ekor ular Piton pohon asal Afrika Selatan (Afsel) lewat paket pos ke Melbourne.Aparat ACS menahan seorang warga Melbourne dengan tuduhan terlibat dalam upaya penyelundupan empat ekor ular Piton hijau yang diselundupan ke Australia lewat beberapa paket pos akhir Maret lalu itu.
ACS menyebutkan, kasus penyelundupan dengan tersangka seorang pria berusia 32 tahun yang tinggal di daerah Ferntree Gully itu mulai disidangkan di pengadilan setempat hari Kamis (3/4).
Pemuda tersebut dituduh telah melanggar spesimen Konvensi tentang Perdagangan Internasional Satwa-Satwa Langka (CITES) di bawah Pasal 303 CD Undang Undang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Perlindungan Lingkungan tahun 1999.
Ia terancam hukuman sepuluh tahun penjara dan atau denda 110 ribu dolar Australia.
Keberhasilan Australia menggagalkan upaya penyelundupan empat ekor ular yang dilindungi CITES itu tidak terlepas dari kesigapan para petugas karantina dan bea cukai serta kecanggihan perangkat yang dimiliki Pusat Pos Internasional Sydney.
Australia adalah salah satu negara penandatangan CITES dan sejak 1974 ikut berupaya menggagalkan berbagai perdagangan ilegal satwa yang dilindungi.
*) My news for ANTARA on April 3, 2008

No comments:
Post a Comment