Australia memandang penyelesaian terbaik terhadap masalah konflik Palestina dan Israel yang berkepanjangan adalah pendekatan "solusi dua negara bangsa"."Ada pandangan kuat yang dipegang teguh di Timur Tengah. Pandangan sangat kuat Pemerintah Australia adalah solusi dua negara ...," kata Menteri Luar Negeri Stephen Smith dalam pernyataan persnya, Rabu.
Penegasan sikap Canberra itu disampaikan Menlu Smith menjawab pertanyaan pers Australia berkaitan dengan 60 tahun berdirinya negara Israel yang sejak awal sejarahnya sangat didukung Australia.
Menlu Smith mengatakan, Australia menghormati "hak Israel" untuk hidup dan "sebuah negara bangsa (yang merdeka) bagi rakyat Palestina" sehingga Canberra sangat mendukung proses perdamaian Annapolis, Amerika Serikat (AS).
Secara umum, semua orang sangat prihatin dengan apa yang terus terjadi di kawasan Timur Tengah. Karenanya, Pemerintah Australia "sangat mendukung" upaya-upaya pemeliharaan keberlanjutan proses perdamaian Annapolis, katanya.
"Karenanya kami selalu mengungkapkan keprihatinan kami ketika orang-orang yang tidak berdosa menjadi korban konflik di Timur Tengah," katanya.
Menlu Smith mengatakan, Australia memiliki kontribusi bersejarah bagi kelahiran negara Israel.
Negara Yahudi itu diproklamasikan pada 14 Mei 1948. Berbeda dengan negara-negara seperti Australia, Inggris, Amerika Serikat dan Singapura yang mengakui eksistensi Israel serta membuka hubungan diplomatik dengannya, Indonesia hingga kini tidak mengakui kedaulatan Israel yang didirikan di atas tanah rakyat Palestina yang dicaploknya.
Sebaliknya, Indonesia mengakui kedaulatan Palestina kendati negara Palestina belum memiliki wilayah yang pasti. Israel sejauh ini memiliki total luas wilayah 20.770 kilometer persegi.

No comments:
Post a Comment