

Oleh Rahmad Nasution
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-10 yang berakhir 30 November 2004 di Vientiane,
Kemenangan diplomasi Canberra ini ditandai dengan dicapainya dua tujuan utama kehadiran Howard dalam KTT komemoratif Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Australia dan Selandia Baru tanpa perlu memenuhi tuntutan 'suara-suara' dalam ASEAN yang menginginkan Australia ikut menandatangani perjanjian non-agresi Treaty of Amity and Cooperation (TAC).
Kedua tujuan yang menjadi misi diplomasi Howard di KTT Vientiane itu adalah tercapainya kesepakatan awal mengenai pasar bebas ASEAN-Australia dan Selandia Baru, dan tetap diikutkannya Australia dalam KTT ke-11 ASEAN di Kuala Lumpur tahun depan.
Dalam KTT itu pun Howard yang memegang teguh doktrin 'pre-emptive strike' (serangan mendahului) yang dianggap momok oleh sebagian anggota ASEAN, seperti Malaysia dan Indonesia, itu tetap tak menyurutkan langkahnya dengan menepis tuntutan agar Canberra ikut menandatangi TAC tersebut.
Howard yang menjadi perdana menteri Australia untuk keempat kali itu bahkan berkilah bahwa suara-suara yang menuntut dirinya agar juga mengikuti langkah Jepang dan Korea Selatan -- dua sekutu Amerika Serikat di Asia Timur yang sudah lebih dulu menandatangani TAC sebagai isu yang hanya diangkat media massa.
Orang nomor satu
"Saya tidak berfikir bahwa serangan pre-emptive ada hubungannya dengan TAC. Kami tidak mempunyai niat untuk bermusuhan dengan negara lain di wilayah ini," katanya seperti dikutip Harian Republika edisi 1 December 2004.
Sebelumnya, tidak sedikit pihak yang telah mengingatkan
Di antara mereka yang mengingatkan pemerintah
Menurut Rudd, penolakan Howard untuk menandatangani TAC bisa menghalangi upaya pengembangan hubungan politik, ekonomi dan keamanan yang lebih luas antara
"John Howard sepatutnya menelan kebanggaannya sendiri dengan mengakui bahwa doktrin serangan mendahuluinya itu adalah salah," katanya seperti dikutip Harian The Australian edisi akhir pekan (27-28 September 2004).
Di suratkabar yang sama,
Dalam tulisannya berjudul 'Running with the Amity Pact' yang disiarkan The Australian edisi 26 November 2004 itu, ia bahkan menganggap keikutsertaan kedua negara ini dalan TAC sebagai "keharusan".
Dukungan Canberra dan
Selain itu, dukungan tersebut pun merupakan langkah lain menuju tujuan penyatuan kawasan. Bagi Indonesia yang telah memungkinkan Timor Timur menjadi negara merdeka, dukungan Australia dan Selandia Baru ini pun akan membantu memperkuat pengakuan publik akan pentingnya keutuhan dan integritas wilayah Negara Kesatuan RI, katanya.
Tampaknya hanya Selandia Baru saja yang mau mendengarkan mereka, padahal TAC yang dihasilkan KTT pertama ASEAN di Bali, 23-24 Februari 1976 itu menggarisbawahi enam prinsip dasar yang akan mendukung terciptanya stabilitas dan keamanan kawasan yang langgeng.
Di antara keenam prinsip dasar TAC itu adalah sikap saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas teritorial, dan identitas nasional semua bangsa; hak setiap negara untuk mengembangkan diri sesuai dengan kepentingan nasionalnya tanpa campur tangan, subversi maupun intimidasi bermusuhan pihak luar; tidak mencampuri urusan dalam negeri; dan penyelesaian atas berbagai perbedaan dan perselisihan melalui cara-cara damai.
TAC menjadi penting dan menjadi isu sensitif bagi sejumlah negara anggota ASEAN, terutama yang berpenduduk mayoritas Muslim seperti Indonesia dan Malaysia, karena doktrin pre-emption tersebut terkait dengan ancaman terorisme.
Disetujui atau tidak, isu terorisme yang menyedot perhatian dunia sejak tragedi di AS pada 11 September 2001 itu sering dikaitkan dengan apa yang disebut media massa Barat sebagai 'Islam radikal' yang harus diperangi dengan cara apa pun, termasuk melalui 'serangan mendahului' yang tak lain adalah agresi dan invasi, seperti yang telah dialami Afghanistan pada Oktober 2001 dan Irak sejak Maret 2003.
Penegasan Howard bahwa tidak ada niat
Juru Bicara Departemen Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, melihat tidak ada cara yang lebih efektif untuk menepis mispersepsi antara
Tampaknya pendapat ini pun dilandaskan pada kenyataan bahwa berbagai langkah yang diambil
*) disiarkan ANTARA pada 2 Desember 2004.

No comments:
Post a Comment