

Oleh Rahmad Nasution
Hanya saja, seperti halnya perang dan separatisme; terorisme secara konvensional dipahami sebagai ancaman langsung terhadap keamanan negara, sedangkan HIV (Human Deficiency Syndrome) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) lebih dilihat sebagai persoalan kesehatan, ekonomi, dan sosial daripada keamanan.
Padahal, setiap tahun, tiga juta orang dilaporkan terjangkit penyakit menular yang melemahkan sistem kekebalan tubuh ini di berbagai belahan dunia.
Jumlah mereka yang harus hidup bersama maupun yang meninggal akibat HIV/AIDS pun jauh di atas angka korban yang meninggal dan luka-luka akibat berbagai aksi terorisme.
UNAIDS (program bersama PBB untuk penanggulangan HIV/AIDS) mencatat, hingga akhir 2003, jumlah penderita HIV/AIDS berusia dewasa dan anak-anak di seluruh dunia mencapai sedikitnya 38 juta orang.
Jumlah penderita yang meninggal selama 2003 tercatat 2,9 juta orang, sekitar 490 ribu di antaranya adalah anak-anak berusia kurang dari 15 tahun.
Dari sekitar 38 juta penderita itu, UNAIDS mencatat 25 juta orang di antaranya hidup di Afrika, sedangkan selebihnya tersebar di kawasan Amerika Utara (1 juta), Karibia (430 ribu), Amerika Latin (1,6 juta), Eropa Barat (580 ribu), Eropa Timur dan Asia Tengah (1,3 juta), Afrika Utara dan Timur Tengah (480 ribu), Asia Timur (900 ribu), Asia Selatan, dan Asia Tenggara (6,5 juta), serta Oseania (32 ribu).
Nyaris tak ada satu pun kawasan dan negara di muka bumi ini yang terbebas dari ancaman HIV/AIDS dengan berbagai implikasinya, termasuk
Di negara berpenduduk lebih dari 210 juta jiwa yang sejak tahun 2000 "babak belur" didera aksi terorisme itu, terdapat 80 ribu hingga 120 ribu penderita berdasarkan data statistik hingga Oktober 2002.
Seperti disebut UNAIDS dalam laporannya yang dapat diakses melalui http://www.unadis.org/nationalresponse/result.asp itu, pertambahan angka penderita baru di
Bersama China dan India, Indonesia termasuk di antara negara-negara di Asia yang mendapat perhatian khusus dalam upaya mengantisipasi ledakan epidemi HIV/AIDS di benua itu, kata Direktur Eksekutif UNAIDS, Peter Piot, dalam Laporan Epidemi Global AIDS 2004.
Penyakit yang dapat ditularkan penderita ke orang lain melalui hubungan seksual, pemakaian jarum suntik yang tidak steril (di antara para pecandu Narkoba) maupun transfusi darah itu kini tidak lagi cukup dilihat secara tradisional sebagai isu kesehatan, sosial, dan ekonomi semata.
HIV/AIDS dan isu keamanan
Sejak 2000, PBB bersama sejumlah lembaga riset dan pakar masalah internasional menganggap HIV/AIDS sebagai isu keamanan dalam pengertian konvensional maupun non-konvensional.
Secara konvensional, pengertian dan lingkup ancaman keamanan cenderung dipahami hanya sebatas negara berkaitan dengan pertahanan diri menghadapi ancaman separatisme, serangan terorisme, maupun invasi asing.
Dewan Keamanan PBB bahkan telah mengerluarkan Resolusi Nomor 1308 dalam pertemuan ke-4.172 pada 17 Juli 2000 setelah menyaksikan dampak luas HIV/AIDS terhadap sendi-sendi kehidupan negara yang terjangkit virus ini di Afrika.
Peneliti di Lembaga Brookings Amerika Serikat, PW Singer, secara gamblang memperjelas keterkaitan antara ancaman penyakit ini dengan isu keamanan dalam artikelnya berjudul "AIDS and International Security" (Survival, vol.44, no.1 w, Spring 2002, hal.145-158).
Ia mengatakan, AIDS dapat meningkatkan resiko perang/konflik, melemahkan kemampuan institusi militer dan negara secara luas, serta menciptakan sumber-sumber perekrutan militan baru bagi kelompok pengancam keamanan dan stabilitas negara.
Hubungan langsung AIDS dengan konflik, kata Singer, berakar pada keterkaitan unik "wabah penyakit (ini)" dan institusi militer. Dari berbagai hasil studi, tampak bahwa rata-rata angka terinfeksi HIV/AIDS di kalangan tentara lebih tinggi dibandingkan warga sipil.
Hasil studi ini ditemukan tidak hanya di negara-negara berkembang melainkan juga negara-negara maju. Tingginya jumlah tentara yang terjangkit penyakit ini dibandingkan kalangan sipil " angka prevalensinya bisa 50 kali lebih tinggi selama perang " itu disebabkan oleh setidaknya tiga faktor.
Ketiga faktor itu, kata Singer, adalah kebiasaan lembaga militer merekrut kelompok usia aktif secara seksual, penugasan tentara di tempat yang jauh dari masyarakat dan keluarganya, serta kondisi tugas yang membuat mereka kehilangan kontak fisik dengan pasangan hidup (istri) ataupun pasangan hubungan seksual mereka yang kemudian membuat mereka mencari pelarian ke pemakaian Narkoba dan wanita penjaja seks.
Di Afrika yang menjadi pusat penderita HIV/AIDS dunia, rata-rata angka terinfeksi virus mematikan ini di kalangan militer mencapai 30 persen. Di beberapa negara seperti Kongo, Angola, Uganda, Malawi, dan Zimbabwe, angka itu jauh di atas 30 persen. Singer mencatat, angka terinfeksi HIV/AIDS di kalangan militer Kongo dan Angola sudah mencapai 50 persen, Uganda (60), Malawi (75), dan Zimbabwe 80 persen. Kondisi yang relatif sama juga ditemukan di
Prajurit dan Komandan Akibat kondisi ini, Singer mengatakan, terjadi kemunduran kemampuan tempur dan kesenjangan kader pemimpin militer di banyak negara Afrika karena HIV tidak hanya menjangkiti para prajurit dan kopral, tetapi juga para komandan dan pemegang otoritas tinggi di institusi militer.
Dengan kondisi negara yang dilemahkan secara ekonomis, sosial dan militer, kemampuan negara untuk memberi rasa aman kepada rakyatnya, mempertahankan keutuhan negara serta membela diri dari ancaman keamanan dalam dan luar negeri pun semakin susut.
Implikasi langsung HIV/AIDS terhadap keamanan negara pun dapat dilihat dari ancaman berkembangnya "tentara anak". Kematian para orang tua, terutama di negara-negara miskin yang semakin miskin akibat meluasnya infeksi HIV/AIDS berpotensi meningkatkan jumlah anak-anak yatim-piatu di Afrika.
Munurut Singer, anak-anak tak berayah-ibu inilah yang berpotensi direkrut para geng penjahat dan kelompok pengacau keamanan lainnya sebagai "tentara/milisi" dan, karena usianya yang muda, mereka lebih siap terjun ke dalam kancah perang.
Melemahnya institusi militer di banyak negara di Afrika juga berdampak pada operasi pemulihan keamanan dan misi penjaga perdamaian PBB karena mereka tidak siap diterjunkan sebagai pasukan penjaga perdamaian (UNPKF). Kalaupun mereka diterjunkan ke wilayah-wilayah konflik, kemungkinan terjadinya penyebaran HIV/AIDS di tempat-tempat baru justru terbuka seperti tampak pada kasus pengiriman UNKPF di Liberia dan
Mengutip kasus Misi PBB untuk Ethiopia dan Eritrea (UNMEE), Singer mendukung argumennya dengan menyebutkan 40 persen komponen pasukan PBB di sana berasal dari negara-negara Afrika dengan angka terinfeksi HIV/AIDS yang tinggi.
Dalam beberapa konflik bersenjata, seperti yang terjadi
Utusan Khusus Sekjen PBB untuk HIV/AIDS Kawasan Asia-Pasifik, Dr.Nafis Sadik sempat mengingatkan para peserta dialog keamanan di Singapura April lalu.
"Mereka yang mengatakan (implikasi HIV/AIDS terhadap keamanan kawasan seperti yang terjadi di Afrika-red) tidak akan terjadi di Asia, saya harus mengatakan bahwa "anda salah" hanya dengan aksi nyata yang teguh di bawah kepemimpinan yang baik, Asia akan mampu menghindarkan dirinya dari malapetaka seperti Afrika," kata Sadik.
Bagi
Namun, ogah-ogahan menanggulangi ancaman HIV/AIDS dan tidak menganggapnya sebagai isu keamanan dikhawatirkan hanya menyulitkan

No comments:
Post a Comment