Perahu terakhir yang berhasil ditangkap Kapal Patroli Angkatan Laut Australia, HMAS Maitland, di perairan sekitar 78 mil barat Darwin, Northern Territory, Rabu malam sekitar pukul 23.02 waktu setempat itu mengangkut 48 orang yang diduga pencari suaka.
Dalam pernyataan persnya Kamis, Menteri Dalam Negeri Australia, Brendan O'Connor, mengatakan, para penumpang dan empat awak kapal dalam keadaan aman. "Mereka tampaknya memang berniat datang ke Australia," katanya.
O'Connor mengatakan, aksi penyelundupan manusia merupakan masalah global dan konflik dunia merupakan pemicu gelombang kedatangan para pencari suaka ilegal ke negaranya.
Ia menggarisbawahi pentingnya kerja sama bilateral dan regional dengan berbagai negara di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia dan Malaysia, untuk menangani masalah ini.
Menurut dia, sejak September 2008, Indonesia misalnya telah menahan 1.237 warga asing dan menangkap 19 orang yang diduga menfasilitasi dan mengorganisir aksi penyelundupan manusia.
Seperti dalam kasus-kasus sebelumnya, 48 orang penumpang dan empat orang awak perahu dibawa ke Pusat Tahanan Imigrasi di Pulau Christmas untuk kepentingan pengecekan keamanan, identitas, kesehatan, dan penyelidikan atas alasan kepergian mereka ke Australia.
Kapal ini merupakan kapal pengangkut pencari suaka ke-33 yang memasuki perairan Australia tahun ini.
Mengenai akar penyebab maraknya kedatangan para pencari suaka ke negara benua itu lewat laut, kubu oposisi Australia menuding kebijakan pemerintah federal sebagai pemicunya.
Sebaliknya Perdana Menteri Kevin Rudd justru melihat "faktor-faktor keamanan global" sebagai pendorong munculnya kasus-kasus baru para pencari suaka ke Australia.
Di era pemerintahan PM John Howard, Australia menerapkan kebijakan "Solusi Pasifik", yakni para pencari suaka yang tertangkap di perairan negara itu dikirim ke Nauru.
*) My news for ANTARA on Sept 17, 2009
No comments:
Post a Comment