Sebanyak 12 orang nelayan Indonesia yang sedang ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi Australia di Darwin ikut menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu legislatif, Kamis."Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) bersama staf Konsulat RI Darwin, Wahono Yulianto, sedang menunggu izin masuk pihak 'detention center' untuk menemui para nelayan kita itu," kata anggota PPLN Darwin, Arvinanto Soeriaatmadja.
Ke-12 nelayan Indonesia yang ditahan dengan tuduhan menangkap ikan secara tidak sah di perairan utara Australia ini tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tapi mereka tetap bisa memilih dengan surat suara tambahan, katanya.
Berkaitan dengan dinamika pemilihan di TPS Konsulat RI Darwin, Arvinanto mengatakan, pihaknya sudah melayani dua orang WNI yang tidak masuk DPT namun datang dengan membawa formulir C-6.
TPS di Darwin dibuka sejak pukul 08.00 untuk melayani 315 orang pemilih tetap dan ditutup pukul 18.00 waktu setempat guna memberikan peluang maksimal bagi para pemilih yang bekerja, katanya.
"Konsul Harbangan Napitupulu adalah pemilih pertama yang mencentang di TPS kita," kata Arvinanto.
Pemilu legislatif di Australia yang diikuti sedikitnya 27 ribu orang pemilih tetap itu umumnya berlangsung sejak Kamis pagi pukul 09.00 dengan Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu Primo Alui Joelianto dan istri sebagai dua pemilih pertama yang mencentang di TPS "Balai Kartini" KBRI Canberra.
*) My news for ANTARA on April 9, 2009

No comments:
Post a Comment