Indonesia menginginkan pemerintah Australia meninjau kembali peringatan perjalanan (travel advisory) yang telah diberlakukannya kepada Indonesia sejak 2001 sebagai bagian dari upaya kedua negara meningkatkan hubungan antar-rakyat.Keinginan itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Nur Hassan Wirajuda dalam konferensi pers bersama Menlu Australia Stephen Smith seusai pertemuan bilateral mereka di Hotel InterContinental Sydney, Kamis sore.
Pertemuan bilateral kedua Menlu itu berlangsung sehari sebelum mereka tampil bersama dalam Konferensi Hubungan Indonesia-Australia yang diikut sekitar 140 orang anggota delegasi dari kedua negara yang berlangsung di Hotel InterContinental Sydney sampai 21 Februari.
Menlu Hassan Wirajuda mengatakan, keinginan Indonesia itu tidak hanya didasarkan pada upaya peningkatan hubungan di tingkat rakyat kedua negara tetapi juga peninjauan pemberlakuan peringatan perjalanan oleh Australia itu merupakan penanda kemajuan yang telah dicapai Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, Indonesia sudah relatif aman dari serangan kelompok teroris dan capaian itu merupakan keberhasilan kontra-terorisme yang dijalankan.
Keberhasilan Indonesia dalam penumpasan bahaya terorisme di dalam negeri itu telah mendapat pengakuan Amerika Serikat dan Kanada yang antara lain ditandai dengan pencabutan status larangan bepergian kepada Indonesia, katanya.
Namun soal pemberlakuan peringatan perjalanan ini merupakan masalah pemerintah Australia rakyatnya. Dilihat dari arus kunjungan warga Australia ke Indonesia dalam dua tahun terakhir, jumlahnya cenderung meningkat.
Kondisi ini menunjukkan adanya penilaian tersendiri dari rakyat Australia tentang perberlakuan peringatan perjalanan pemerintahnya kepada Indonesia, kata Menlu Wirajuda.
Hanya saja, dalam program kerja sama bidang pendidikan kedua negara, pemberlakuan peringatan perjalanan itu diakui sejumlah guru dan akademisi Australia sebagai hambatan karena mereka menghadapi kesulitan saat hendak berkunjung ke Indonesia, katanya.
Berkaitan dengan masalah peringatan perjalanan kepada Indonesia itu, Menlu Stephen Smith mengatakan, pihaknya secara reguler meninjau ulang pembelakuannya.
Dari konferensi hubungan Indonesia-Australia di Sydney ini, Menlu Smith berharap terbangun kondisi saling memahami karakteristik kebangsaan masing-masing oleh para peserta.
Hingga kini, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) tetap mengelompokkan Indonesia ke dalam belasan negara di dunia yang patut diwaspadai setiap warga negaranya sebelum melakukan kunjungan.
Dimata DFAT, kondisi Indonesia tak berbeda dengan Aljazair, Angola, Republik Demokrasi Kongo, Timor Leste, Eritrea, Etiopia, Haiti, Liberia, Nigeria, Pakistan, Saudi Arabia, Sri Lanka, Yaman, dan Zimbabwe.
Peringkat status "travel advisory" (saran perjalanan) yang diberlakukan DFAT kepada Indonesia ini tidak pernah berubah sejak era Howard hingga kubu Partai Buruh berkuasa di Canberra, yakni level empat atau hanya terpaut satu tingkat di bawah level lima (dilarang untuk dikunjungi).
*) My news for ANTARA on Feb 19, 2009

No comments:
Post a Comment