
Peringatan itu disampaikan Kabid Penerangan KBRI Wellington, Sekretaris I, Tri Purnajaya, menjawab pertanyaan ANTARA, Rabu, tentang kasus-kasus penipuan pihak tak bertanggungjawab kepada WNI yang mendambakan pekerjaan di Selandia Baru.
Tri mengatakan, KBRI mengakui adanya beberapa orang yang ingin memanfaatkan situasi padahal yang ingin dipromosikan KBRI sejak awal adalah pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Tanah Air ke Selandia Baru melalui "jalur yang benar".
"KBRI senantiasa menghimbau segenap masyarakat Indonesia agar tidak tertipu
dengan iming-iming dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Tapi menurut kami, jumlah korban tidak terlalu banyak dan sudah ditangani aparat kepolisian," katanya.
Peringatan KBRI Wellington tentang perlunya WNI mewaspadai upaya penipuan ini telah pun dituangkan dalam surat pemberitahuan bagian fungsi konsuler KBRI No.213/05/IV/2008 tertanggal 18 April 2008.
Dalam surat pemberitahuan itu, terungkap bahwa KBRI Wellington telah menerima banyak pertanyaan dan keluhan dari WNI yang ada di Tanah Air maupun di Selandia Baru.
Bahkan beberapa di antaranya telah merasa ditipu pihak-pihak tidak bertanggungjawab di Indonesia yang memberi mereka harapan bekerja di Selandia Baru.
Pekerjaan yang dijanjian itu tak kunjung ada padahal mereka mungkin sudah membayar sejumlah uang kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab itu.
Surat tersebut menyebutkan bahwa peluang kerja di Selandia Baru memang ada di beberapa sektor, seperti perkebunan, peternakan dan sektor-sektor lain yang memerlukan keterampilan khusus.
Namun khusus untuk sektor perkebunan, Pemerintah Selandia Baru lebih memberikan prioritas kepada warga negaranya sendiri, lalu warga negara Pasifik, dan baru "warga negara lain".
Perusahaan tertentu
"Khusus untuk tenaga kerja dari Indonesia, kesempatan kerja hanya diberikan kepada perusahaan perkebunan Selandia Baru yang telah pernah mempekerjakan TKI sebelumnya. Jumlah TKI yang dapat diserap dalam kategori ini relatif sangat kecil."
Surat KBRI Wellington itu lebih lanjut menyebutkan, lapangan pekerjaan di luar sektor perkebunan umumnya memerlukan keterampilan khusus.
Bagi para WNI yang tertarik dengan peluang kerja di Selandia Baru, KBRI Wellington mengimbau mereka untuk mencari informasi akurat di situs imigrasi Selandia Baru maupun menghubungi Kedubes Selandia Baru di Jakarta.
Mengenai modus penipuan yang berkedok kursus-kursus singkat di Selandia Baru, KBRI Wellington mengingatkan semua WNI tentang status/jenis visa yang umumnya tidak bisa digunakan untuk bekerja.
"Imigrasi Selandia baru memang dapat memberikan kesempatan kepada warga negara asing untuk mengikuti kursus-kursus singkat di Selandia Baru, misalnya kursus bahasa Inggris dan keterampilan lainnya."
"Namun demikian, visa yang diberikan (pihak) Selandia Baru adalah jenis 'limited purposes visa' yang tidak bisa dipergunakan untuk bekerja dan setelah tiga bulan atau paling lama enam bulan, yang bersangkutan sudah harus kembali ke Indonesia."
Surat pemberitahuan KBRI Wellington itu menyebutkan, pemerintah Selandia Baru hanya memberikan visa belajar atau visa bekerja kepada warga negara asing yang sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Untuk itu, WNI dihimbau untuk menghubungi Kedubes Selandia Baru di Jakarta sebelum mereka menerima berbagai tawaran mengikuti kursus atau pendidikan di sekolah yang menjanjikan mereka bisa bekerja.
KBRI Wellington menyambut baik masuknya TKI di Selandia Baru selama mereka masuk secara legal dan memenuhi ketentuan penempatan tenaga kerja di luar negeri.
*) My news for ANTARA on July 23, 2008
No comments:
Post a Comment