Pemerintah Selandia Baru lega karena Indonesia mencabut larangan sementara impor daging sapi sapi asal negara itu akibat adanya kekhawatiran Indonesia tentang pelabelan dan sertifikasi halal, kata Juru Bicara KBRI Wellington, Sekretaris I Tri Purnajaya."Pelarangan atas impor daging sapi Selandia Baru ini dicabut setelah pihak kita mendengarkan pihak Selandia Baru. Namun Selandia Baru diminta untuk memperhatikan isu daging halal, diantaranya dalam 'labelling' (pelabelan) menggunakan dua bahasa, yakni Inggris dan Indonesia," katanya menjawab pertanyaan ANTARA, Selasa.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga meminta Selandia Baru menunjuk "juru potong daging halal yang bersifat permanen" (tidak bergantian-red), katanya menanggapi kelegaan Menteri Perdagangan Selandia Baru Phil Goff karena Indonesia mencabut larangan impor tersebut.
Sehari sebelumnya, Phil Goff mengatakan, Indonesia sudah mencabut larangan sementara impor daging dari negaranya akibat adanya keprihatinan tentang pelabelan dan sertifikasi halal.
"Nilai perdagangan daging Selandia Baru dengan Indonesia mencapai lebih dari 90 juta dolar (Selandia Baru) per tahun, dan saya menyambut baik kembalinya perdagangan daging Selandia Baru ke negara itu," katanya.
Langkah positif Indonesia itu menunjukkan baiknya hubungan perdagangan kedua negara, kata Goff.
Ia mengatakan, titik terang tentang pencabutan larangan impor daging sapi asal negaranya itu diperolehnya setelah ia bertemu delegasi pejabat senior perdagangan RI pada 14 Juli.
Dalam pertemuan itu, Goff menyampaikan harapannya agar apa pun yang menjadi keprihatinan Indonesia sebaiknya diselesaikan antar-pejabat pemerintah kedua negara.
"Saya sampaikan keprihatinan (saya) bahwa pelarangan itu diberlakukan tanpa pemberitahuan dan dialog sebelumnya. Tapi saya yakin Selandia Baru dapat menyelesaikan masalah-masalah apapun", katanya.
Mengenai prospek hubungan perdagangan bilateral Indonesia-Selandia Baru, Tri Purnajaya mengatakan, prospek cerah bagi kedua negara terbuka di masa depan.
"Dengan adanya misi dagang dari Selandia Baru ke Indonesia yang disponsori oleh Duta Besar RI Amris Hassan dalam dua tahun belakangan ini, diharapkan tingkat perdagangan kedua negara meningkat," katanya.
Saat ini Indonesia bersama negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) lainnya sedang dalam proses perundingan tentang Kawasan Perdagangan Bebas (FTA) dengan Selandia Baru dan Australia. Pada gilirannya nanti kerja sama ini akan membuka akses pasar bagi para pelaku usaha kedua negara, katanya.

No comments:
Post a Comment