Thursday, May 1, 2008

SEORANG NELAYAN INDONESIA TUNTUT AUSTRALIA BAYAR GANTI RUGI





Pengacara senior Australia, Colin McDonald, mengatakan, pihaknya berupaya memperjuangkan tuntutan ganti rugi Nakhoda kapal ikan Indonesia "Kembar Jaya" bernama La Bara kepada pemerintah federal karena ia merasa ditangkap kapal patroli Australia di dalam wilayah Indonesia.

"La Bara sudah memberikan kuasa hukum kepada saya dan dia mengatakan bahwa dia ditangkap di perairan Indonesia dan dibawa ke Darwin bersama (empat) awak kapalnya, sedangkan kapalnya sudah dihancurkan di laut," katanya dalam wawancara per telepon dengan ANTARA dari Brisbane, Kamis.

Pengacara yang berkantor di Darwin, ibukota negara bagian Northern Territory (NT), itu mengatakan, pihak pengadilan sudah meminta pemerintah federal untuk memelihara dan menyerahkan perangkat "Global Positioning System" (GPS) kapal "Kembar Jaya" sebagai barang bukti hukum ke pengadilan federal.

"Kami akan memperjuangkan tuntutan pembayaran kompensasi bagi La Bara di pengadilan," katanya.

Bersama seorang saksi ahli, pihaknya akan membaca data GPS guna membuktikan apakah klaim La Bara bahwa dia masih berada di perairan Indonesia saat ditangkap benar atau tidak, katanya.

Jika rekaman data GPS menunjukkan koordinat posisi kapalnya mendukung klaimnya, pihaknya akan melanjutkan penuntutan ganti rugi bagi La Bara, katanya.

Colin McDonald enggan menyebutkan total nilai kompensasi kerugian bagi nelayan asal Pulau Buton, Sulawesi Selatan itu namun di antara elemen yang masuk dalam kompensasi itu adalah kerugian atas kehilangan pendapatan, mata pencaharian, kapal, dan waktu akibat penangkapan tersebut, katanya.

Sebelumnya, Konsul RI Darwin, Harbangan Napitupulu yang dihubungi secara terpisah menjelaskan bahwa perahu sirip hiu asal Pulau Buton, Sulawesi Selatan, yang dilengkapi perangkat GPS itu ditangkap pada 25 Maret 2008 namun nakhodanya merasa masih berada di dalam perairan Indonesia.

"La Bara sudah dipulangkan pihak Australia ke Indonesia via Kupang hari Selasa (29/4). Sebelumnya, ke-empat anak buahnya pun sudah dipulangkan," katanya.

Napitupulu mengatakan, pihaknya sempat mengupayakan agar dia mendapat izin otoritas Australia untuk tetap berada di Darwin guna memperjuangkan keyakinan dan haknya secara hukum namun pihak pengadilan tidak setuju kalau dia berada di pusat penahanan lebih lama.

Sesaat sebelum pulang, La Bara telah memberi kuasa hukum untuk melakukan penuntutan ganti rugi kepada pemerintah Australia kepada biro bantuan hukum yang bekerja sama dengan Colin Mcdonald, pengacara senior Australia yang selama ini menaruh perhatian besar pada Indonesia dan nasib nelayan Indonesia, katanya.

Mengenai nasib perahunya, Napitupulu mengatakan, seperti biasa, semua kapal nelayan Indonesia yang terbuat dari bahan kayu langsung dibakar di perairan di mana mereka ditangkap setelah nakhoda dan para ABK dinaikkan ke kapal patroli Australia.

"Perahu yang dinakhodai La Bara ini pun dibakar 'on the spot' (di tempat)," katanya.

Pembakaran terhadap perahu-perahu nelayan Indonesia yang berbahan kayu dilakukan otoritas Australia, katanya, dilakukan atas pertimbangan kepentingan "karantina" namun perangkat GPS perahu "Kembar Jaya" masih berada di tangan pihak terkait di Australia, katanya.

Pengamanan perairan utara Australia dari kegiatan penangkapan ikan secara ilegal terus dilakukan oleh kapal-kapal patroli negara tetangga Indonesia di selatan itu.

Dari 24 hingga 26 April 2008, sudah ada 14 perahu dan kapal nelayan Indonesia yang ditangkap. Jumlah awak kapal dan nakhoda asal Indonesia yang kini mendekam di pusat penahanan (detention centre) Darwin tercatat 264 orang, kata Napitupulu.

*) My news for ANTARA on May 1, 2008

No comments:

About Me

My photo
Brisbane, Queensland, Australia
Hi, I am a journalist of ANTARA, Indonesia's national news agency whose headquarters is in Jakarta. My fate has brought me back to Australia since March 2007 because my office assigns me to be the ANTARA correspondent there. My first visit to the neighboring country was in 2004 when I did my masters at the School of Journalism and Communication, the University of Queensland (UQ), Brisbane, under the Australian Development Scholarship (ADS) scheme. However, the phase of my life was started from a small town in North Sumatra Province, called Pangkalan Brandan. In that coastal town, I was born and grown up. Having completed my senior high school there in 1987, I moved to Medan to pursue my study at the University of North Sumatra (USU) and obtained my Sarjana (BA) degree in English literature in 1992. My Master of Journalism (MJ) was completed at UQ in July 2005. The final research project report for my MJ degree was entitled "Framing the Australian Embassy Bombing (Jakarta) in Indonesian and Australian Newspapers". Further details about me can be read in a writing posted in my blog entitled "My Life Journey".

Blog Archive

NeoPod

NeoCounter

The Value of Creativity

The Value of Creativity