Wednesday, May 7, 2008

GONJANG-GANJING AHMADIYAH DI INDONESIA TARIK PERHATIAN AUSTRALIA

Gonjang-ganjing masalah Ahmadiyah di Indonesia yang diikuti dengan serangkaian aksi kekerasan terhadap para Ahmadi (sebutan bagi pengikut Ahmadiyah-red.) mengundang perhatian sejumlah pihak di Australia.

Perhatian terhadap kasus Ahmadiyah di Indonesia itu mengemuka dalam pertemuan antara tiga orang tokoh muda Muslim Indonesia yang mengikuti program Pertukaran Pemimpin Muslim Australia-Indonesia (AIME) dan kalangan akademisi dan aktivis Muslim di Melbourne dan Canberra.

"Kami sempat mendiskusikan persoalan Ahmadiyah dengan Prof.Tim Lindsey (Pakar Hukum Islam Universitas Melbourne) dan pengurus Canberra Islamic Centre (Pusat Islam Canberra)," kata Dosen IAIN Sunan Gunung Djati Ayi Yunus Rusyana kepada ANTARA yang menghubunginya dari Brisbane, Selasa malam.

Ayi Yunus Rusyana yang juga menjabat Sekretaris Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Jawa Barat ini adalah salah seorang dari tiga peserta AIME gelombang kedua 2008. Saat dihubungi, Ayi bersama dua orang peserta AIME lainnya, Amika Wardana dan Pridiyanto, tengah berada di Canberra.

Mereka menyinggung masalah gerakan Ahmadiyah yang sedang menjadi sorotan publik di Indonesia.

"Kita berdiskusi tentang beberapa alilran dalam Islam, termasuk Ahmadiyah. Mengenai timbulnya konflik, kita sebutkan bahwa hal ini terkait dengan masalah aqidah yang berbeda dan adanya pertentangan antar komunitas secara sosial ...," kata Ayi.

Hanya saja, dalam merespons perbedaan yang ada, belum terbangunnya dialog yang terbuka di masyarakat adalah fakta yang disayangkan karena dengan dialog yang baik kemungkinan terjadinya aksi-aksi kekerasan terhadap Ahmadi bisa dihindari, katanya.

" Jika ada dialog, cara-cara kekerasan bisa dihindari. Dalam hal ini, para ulama penting memberikan pendidikan yang toleran dan terbuka dan menghargai perbedaan. Jadi kalaupun mau menjelaskan ada aliran lain yang berbeda, mestinya dijelaskan secara detil sehingga tidak memancing reaksi negatif masyarakat," katanya.

Tentang adanya fakta Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Ahmadiyah, Cendekiawan muda yang aktif mengajar di Pesantren Darul Arqom Muhammadiyah Garut ini mengatakan, fatwa tidak hanya harus "benar berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam tetapi juga harus baik bagi kehidupan masyarakat".

"Bisa jadi ada fatwa sudah benar (berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam-red.) tapi ketika disosialisasikan membawa mudhorot," katanya.

Keyakinan dan kemasyarakatan

Sementara itu, Dosen Sosialogi Universitas Negeri Yogyakarta, Amika Wardana, mengatakan, dialog tentang Ahmadiyah yang selama ini berkembang di Indonesia cenderung selalu mencampuradukkan masalah keyakinan dengan persoalan kemasyarakatan.

Peneliti pada unit penelitian dan pengembangan Majelis Pendidikan Tinggi Pengurus Pusat Muhammadiyah itu mengatakan, pelarangan terhadap Ahmadiyah yang akan dilakukan pemerintah merupakan langkah yang kacau dan lucu jika alasan pelarangan tersebut adalah ajaran yang dinilai sesat.

Menurut Amika, alasan pelarangan Ahmadiyah yang masuk akal adalah ketidaktertiban sosial (social unrest) sehingga sepatutnya masalah Ahmadiyah ini diselesaikan pada tataran hubungan antarmanusia, bukan pada tataran keyakinan.

Ia juga tidak melihat usul agar para pengikut Ahmadiyah menyatakan diri sebagai pengikut agama baru di luar Islam sebagai sebuah usul yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

Semua pihak perlu melihat secara lebih jernih persoalan Ahmadiyah dalam konteks hubungan antarindividu dan komunitas, katanya.

Ahmadiyah sejak lama menjadi persoalan yang tak kunjung selesai di Indonesia. Jauh sebelum terjadinya aksi kekerasan sekelompok anggota masyarakat di Desa Parakan Salak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, 28 April lalu, kasus-kasus kekerasan terhadap para Ahmadi sudah ada sejak 1980-an.

Beberapa di antaranya adalah kasus kekerasan di Cianjur, Jawa Barat (Maret 1984), Garut, Jawa Barat (1988), Kerinci, Jambi (1989), dan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (2002), di Kabupaten Kuningan (Juli 2005), dan di Kabupaten Cianjur lagi (September 2005) dan kasus Parung, Bogor pada 9 dan 15 Juli 2005 di kampus Mubarok yang sekaligus menjadi kantor Jemaat Ahmadiyah Islam (JAI).

Aliran yang didirikan Mirza Ghulam Ahmad asal Pakistan ini dinilai bermasalah karena dianggap kalangan arus utama Islam di dunia mengajarkan teologi menyimpang dari ajaran pokok atau akidah Islam khususnya menyangkut status kenabian yang dilekatkan sang pendirinya.

Dalam ajaran Islam yang dianut secara umum, Nabi Muhammad SAW adalah rasul terakhir dan tidak ada rasul lain dalam Islam setelah beliau.

*) My news for ANTARA on May 7, 2008

1 comment:

mustafa said...

Assalammualaikum w.b.t
Kalian baca tulisan Mirza Ghulam Ahmad ini dulu baru membuat sesuatu keputusan...

Adakah Mirza Ghulam Ahmad itu mengaku Nabi atau bukan?

Perhatikan ucapan-ucapan beliau di bawah.

Kenyataan pertama:
“suatu kebodohan yang lainnya ialah bahawa, untuk menghasut orang-orang yang bodoh, mereka menyatakan bahawa saya mendakwakan diri sebagai Nabi. Ini adalah rekaan yang sempurna dari pihak mereka” (Haqiqatul Wahi, 1907, halaman 390)

Kenyataan kedua:
“dengan menyatakan ‘tiada nabi sesudahku’, Nabi s.a.w menutup secara mutlak kepada seorang nabi baru atau datangnya kembali seorang nabi lama” (Ayyame Sulh hal.152, Ruhani Khazain jilid 14, hal. 400)

Kenyataan ketiga:
“biarlah menjadi jelas kepada mereka bahawa saya mengutuk orang yang mendakwakan diri kepada kenabian. Saya pegang pendapat bahawa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, dan saya percaya berakhirnya kenabian pada Nabi s.a.w. Jadi, kerana tiada pendakwaan KENABIAN dari pihak saya, hanya pada wali dan Mujaddid.” (Majmu’ah Isytiharat, edisi lama jilid III hal. 224)

Kenyataan keempat:
“salah satu keberatan dari mereka yang mengatakan saya kafir adalah mereka berkata: Orang ini menyatakan diri kepada Kenabian dan berkata saya adalah salah satu daripada nabi-nabi. Jawapannya, adalah kalian harus tahu, wahai saudara, bahawa saya tidak mendakwakan diri kepada kenabian, ataupun saya telah berkata bahawa saya adalah seorang nabi. Tetapi mereka terburu-buru dan membuat satu kesalahan dalam memahami kata-kata saya ... itu, tidak layak bagi saya bahawa saya akan menyatakan diri kepada kenabian dan meninggalkan Islam dan menjadi seorang tidak beriman ... Bagaimana saya dapat menyatakan diri kepada kenabian sedangkan saya seorang Muslim?”...(Hamamat al-Bushra, hal 79, Ruhani Khaza’in, jilid 7, hal.296-297)

SELIDIKLAH DULU KEBENARAN SESUATU PERKARA SEBELUM MENJATUHKAN HUKUMAN KERNA FITNAH ITU LEBIH BAHAYA DARI MEMBUNUH...

Assalammualaikum w.b.t

About Me

My photo
Brisbane, Queensland, Australia
Hi, I am a journalist of ANTARA, Indonesia's national news agency whose headquarters is in Jakarta. My fate has brought me back to Australia since March 2007 because my office assigns me to be the ANTARA correspondent there. My first visit to the neighboring country was in 2004 when I did my masters at the School of Journalism and Communication, the University of Queensland (UQ), Brisbane, under the Australian Development Scholarship (ADS) scheme. However, the phase of my life was started from a small town in North Sumatra Province, called Pangkalan Brandan. In that coastal town, I was born and grown up. Having completed my senior high school there in 1987, I moved to Medan to pursue my study at the University of North Sumatra (USU) and obtained my Sarjana (BA) degree in English literature in 1992. My Master of Journalism (MJ) was completed at UQ in July 2005. The final research project report for my MJ degree was entitled "Framing the Australian Embassy Bombing (Jakarta) in Indonesian and Australian Newspapers". Further details about me can be read in a writing posted in my blog entitled "My Life Journey".

Blog Archive

NeoPod

NeoCounter

The Value of Creativity

The Value of Creativity