Polisi Australia berhasil menggulung jaringan pornografi anak internasional di Australia Barat dengan menangkap 18 orang tersangka dan menyita lebih dari 500 ribu gambar.Aparat kepolisian federal Australia terus mengusut tuntas kasus ini bersama Interpol dan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat.
Setidaknya 500 ribu gambar pornografi anak berhasil disita aparat kepolisian di Australia Barat. Gambar-gambar yang memuat bayi berusia tiga bulan hingga anak berusia 16 tahun itu berasal dari sebuah situs bersama.
Australia terus menabuh genderang perang terhadap kejahatan pornografi anak dan mengadili siapa pun yang terlibat tanpa kecuali.
Pada 7 Maret 2008 misalnya, seorang pria Australia berusia 36 tahun mulai diadili di Pengadilan Perth, Australia Barat, gara-gara kedapatan membawa masuk s
ebuah DVD yang diduga berisi pornografi anak ke negara itu.
Pria itu berurusan dengan aparat penegak hukum Australia setelah petugas bea menemukan sebuah DVD pornografi anak di dalam kopornya setibanya dia di Bandar Udara Internasional Perth dari penerbangan dari Bangkok, Thailand, 4 Maret 2008.
Tim investigasi Bea Cukai Australia menuduhnya telah melanggar Pasal 233BAB Akta Bea Cukai 1901 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan atau denda 275 ribu dolar Australia.
Pada 22 Februari 2008, seorang warga negara Indonesia berinisial AW bahkan ikut terseret dalam kasus yang sama setelah petugas Bea Cukai Bandara Udara Internasional Melbourne menemukan beberapa DVD porno, termasuk pornografi anak, di dalam kopornya.
Konsul Jenderal RI di Melbourne, Budiarman Bahar, kepada ANTARA mengatakan, pria berusia 23 tahun ini akan menghadiri "preliminary court process" (proses awal pengadilan) pada 29 Maret 2008 dan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasusnya.
Pada awal Agustus 2007, petugas Bea Cukai Bandar Udara Internasional Perth juga pernah menangkap seorang pria Inggris berusia 46 tahun dalam kasus kepemilikan gambar-gambar pornografi anak yang ditemukan di dalam komputer jinjing (Laptop)-nya.
Lalu pada Desember 2007, seorang pria Australia berusia 40 tahun juga harus berurusan dengan aparat kepolisian federal setelah di dalam Laptop-nya ditemukan lebih dari 16 ribu dokumen gambar foto dan video pornografi anak.
*) My news for ANTARA on March 17, 2008
No comments:
Post a Comment