Prospek hubungan dan kerja sama Indonesia dan Australia di bidang keamanan sangat cerah dengan adanya Perjanjian Lombok namun persepsi publik Australia tetap buruk terhadap TNI jika kasus pelanggaran HAM di lingkungan TNI tidak dituntaskan, kata seorang analis masalah pertahanan. Pendapat itu disampaikan Eric Hiariej, M.Phil, analis masalah pertahanan dan hubungan internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sedang merampungkan studi doktornya di Universitas Nasional Australia (ANU) Canberra, kepada ANTARA, Jumat.
"Jangankan publik Australia, saya sendiri masih menganggap TNI adalah 'lembaga pelanggar HAM paling penting' di Indonesia yang belum tersentuh hukum. Menurut saya kesulitan utama kita memahami sikap publik Australia tersebut karena kita sendiri tidak mau mengakui bahwa TNI memang melakukan banyak sekali pelanggaran HAM," katanya.
Eric mengatakan, pelanggaran-pelanggaran hak azasi manusia (HAM) itu tidak hanya terjadi di masa lalu dalam berbagai kasus kelas berat tetapi juga di masa setelah jatuhnya Soeharto, terutama di Aceh, Timor Timur dan Papua.
Staf pengajar program magister resolusi konflik dan perdamaian UGM itu mengatakan, reformasi TNI tidak bisa mengubah persepsi publik Australia karena yang diperlukan Indonesia saat ini tidak hanya reformasi TNI itu tetapi melakukan "pengadilan para perwira" yang terlibat dalam pelanggaran HAM seperti yang pernah dilakukan di negara-negara lain seperti Argentina dan Korea Selatan.
"Tanpa itu sangat sulit bagi Pemerintah kita dan TNI khususnya untuk membuat publik Australia dan orang-orang seperti saya percaya bahwa TNI tidak akan lagi melakukan pelanggaran serupa di masa depan," katanya.
Eric yang diminta pandangannya sehubungan dengan pertemuan Menteri Pertahanan RI Juwono Sudarsono dan Menhan Australia Joel Fitzgibbon di Canberra, Kamis (28/3), dan upaya memperbaiki citra TNI di mata publik Australia kembali menekankan pentingnya pengadilan bagi para perwira yang pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.
"Harus ada pengadilan dulu walaupun setelah itu kita bisa melakukan proses 'forgiving' (memaafkan) dan 'forgetting' (melupakan) karena tanpa pengadilan kita akan menunggu lama sekali sebelum persepsi publik Australia berubah."
"Dan sebelum perubahan persepsi itu datang, TNI mungkin sudah lebih dulu terlibat lagi dalam pelanggaran HAM yang baru," kata Eric.
Di mata kandidat doktor ANU ini, pelanggaran HAM adalah soal pelembagaan demokrasi dan penegakkan hukum. Kegagalan pemerintah dan bangsa Indonesia mengadili para pelaku pelanggar HAM di lingkungan TNI sangat mudah dibaca sebagai "privilege" (hak istimewa) yang masih dimiliki militer sebagai lembaga yang tidak tersentuh hukum.
"Kalau memang TNI tidak tersentuh oleh hukum apa artinya demokrasi, reformasi TNI, penegakkan hukum dan lain sebagainya? Juga, bagaimana kita bisa berharap publik internasional percaya begitu saja bahwa TNI sudah berubah?" tanya Eric.
Karena itu, kendati reformasi TNI itu penting karena hal itu akan menunjukkan seperti apa wajah TNI di masa depan, penegakan hukum terhadap mereka yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM patut dilakukan supaya citra Indonesia baru membaik, katanya.

Perjanjian Lombok
Terkait dengan pertemuan Menhan Juwono dan Menhan Fitzgibbon dalam semangat Perjanjian Keamanan RI-Australia (Perjanjian Lombok) yang resmi berlaku sejak 7 Februari lalu, Eric mengatakan, pertemuan bilateral kedua Menhan itu sangat positif.
Dalam pandangannya, kunjungan Menhan ke Canberra itu setidaknya dapat dilihat sebagai "upaya penjajagan dalam konteks Perjanjian Lombok dan pemerintahan baru di Australia.
"Bagi saya Traktat (Perjanjian) Lombok tergolong perjanjian kerja sama yang sangat optimistik dari sudut pandang hubungan kedua negara yang sebetulnya jarang akur terutama sejak kemerdekaan Timor Timur."
Disebut optimistik karena traktat tersebut mencakup banyak aspek, seperti kemanan konvensional dan "human security" (keamanan manusia), serta menyentuh banyak isu penting, seperti separatisme, terorisme, pengungsi, dan kejahatan internasional, katanya.
"Sesungguhnya Perjanjian Lombok ini sangat sulit dibayangkan bisa disepakati jika mengingat, misalnya, keputusan pemerintah Indonesia memanggil pulang Dubesnya sekitar dua tahun lalu, sebagai sikap protes terhadap tindakan pemerintah australia menghadiahkan visa temporer terhadap pengungsi dari Papua," katanya.
Karena itu kunjungan Menhan bukan saja untuk menemukan kesan keseriusan pemerintah Australia terhadap perjanjian ini, tetapi juga untuk mengukur kesiapan pemerintah Indonesia sendiri dalam menjalin hubungan kerja sama yang lebih bermakna dengan tetangganya di selatan, katanya.
Dalam konteks kepentingan kedua negara, Indonesia, katanya, bisa memanfaatkan beberapa poin kerja sama yang termaktub dalam Perjanjian Lombok itu guna memperbaiki hubungan bilateral yang dalam beberapa tahun terakhir tetap cenderung naik turun.
"Australia terlalu penting untuk diabaikan. Dan upaya memperbaiki hubungan ini bisa dimulai dengan memperhatikan lebih serius butir-butir perjanjian yang memiliki tingkat kontroversi paling rendah tapi tetap memiliki makna penting bagi keamanan kawasan."
Salah satu kerja sama yang memiliki tingkat kontroversi paling rendah itu adalah soal penanggulangan kejahatan internasional. "Ini butir perjanjian penting karena menyangkut persoalan yang sedang 'in' (hangat) di kawasan Asia Pasifik. Bukan saja soal Narkoba, tapi juga soal 'money laundering' (pencucian uang), peredaran uang palsu, dan penyelundupan manusia," katanya.
Masalah-masalah tersebut tidak mengandung banyak kontroversi. Dalam kasus sembilan orang warga Australia yang terlibat dalam kasus penyelundupan Narkoba yang kemudian dikenal dengan "Bali Nine" misalnya, pemerintah kedua negara tidak terjebak ke dalam perdebatan sengit dibandingkan kasus Papua.
"Jika pemerintah Indonesia dan Australia bisa memulai membangun hubungan baik dari sini, perlahan-lahan keduanya bisa membangun rasa saling percaya yang selama ini hilang, tapi sangat penting bagi keberlangsungan hubungan keduanya," kata Eric.
Menhan Juwono bersama Dirjen Strategi Pertahanan Mayjen TNI Syarifuddin Tippe dan Staf Ahli Khusus Menhan bidang Ekonomi, Adnan Ganto, berada di Australia selama empat hari sejak 25 Maret.
Selama di Australia, selain bertemu mitranya itu di Canberra, Menhan Juwono Sudarsono hari Rabu (26/3) hadir sebagai pembicara di Forum Dialog Asia Timur di Sydney bersama sejumlah tokoh penting, termasuk PM Kevin Rudd.

No comments:
Post a Comment