Pemerintah "Depdiknas
menyediakan buku murah itu dengan membeli 'copy right' (hak cipta)-nya sehingga siapa saja boleh membajaknya," kata Atase Pendidikan dan Kebudayaan RI di KBRI Upaya ini dimaksudkan untuk menghilangkan monopoli pengadaan buku yang selama ini telah mengakibatkan mahalnya harga buku, katanya sehubungan dengan upaya pemerintah menggenjot mutu dan pemerataan pendidikan.
"Keputusan (Depdiknas) ini sekaligus merespon masukan dari Konferensi Internasional Pelajar Indonesia (KIPI) di
Agus Sartono menjelaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri menyambut baik keputusan
Dukungan Kepala Negara itu tercermin dalam arahannya di depan ratusan peserta Rembug Nasional Pendidikan 2008 di Jakarta 6 Februari lalu.
"Dalam arahannya Bapak Presiden menyampaikan bahwa pendidikan harus memenuhi tiga M yakni murah (affordable), mutu (quality) dan merata (accessible)... Presiden percaya bahwa hanya dengan ketersediaan buku yang murah, budaya mambaca dapat ditumbuhkembangkan," katanya.
Apa yang disampaikan Kepala Negara di Jakarta itu sejalan dengan tiga pilar kebijakan pendidikan nasional.
Ketiga pilar tersebut adalah perluasan dan pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan, serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik pendidikan, kata Agus Sartono.
Selain itu, pendidikan pun harus bebas biaya bagi masyarakat miskin namun mutunya harus tetap tinggi dan merata di seluruh pelosok Tanah Air. Kondisi ini penting supaya bangsa
Mengenai langkah Depdiknas RI mengikuti jejak India dalam pengadaan buku-buku murah namun tetap mengedepankan mutu dan kemajuan ilmu pengetahuan itu, Agus Sartono mengatakan, KIPI 2007 di Sydney sudah merekomendasikan hal ini.
Ketersediaan buku-buku bacaan dan literatur internasional terbaru dengan harga murah itu akan sangat mendukung upaya pemerintah dan masyarakat meningkatkan minat baca anak-anak dan pelajar di Tanah Air.
"Dalam hal ini,
*) my news for ANTARA; published on Feb 19, 2008

No comments:
Post a Comment