Australia menyesalkan keputusan pemerintah junta militer Myanmar memperpanjang enam bulan lagi masa tahanan rumah pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Aung San Suu Kyi.Menteri Luar Negeri Australia, Stephen Smith, dalam pernyataan persnya hari Rabu mengatakan, keputusan memperpanjang penahanan itu dibuat setelah adanya klaim kemenangan mutlak rezim militer atas referendum yang mengesahkan konstitusi baru negara itu.
"Referendum berikut prosesnya sepenuhnya adalah kepura-puraan belaka," katanya.
Menlu Smith mengatakan, pihaknya menyambut baik dukungan Sekjen PBB dan pemerintah Amerika Serikat dan Inggris kepada Aung San Suu Kyi.
Sebelumnya, Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Ban Ki-moon juga menyesalkan keputusan pemerintah junta militer Myanmar tersebut.
Menlu Smith mengatakan, sejak awal, Australia terus menyerukan pembebasan bagi Suu Kyi dan para tahanan politik Myanmar tanpa syarat.
Peraih Nobel Perdamaian itu sudah ditahan pemerintah militer Myanmar selama lebih dari sepuluh tahun.
Myanmar kembali menjadi sorotan publik dunia di tengah keprihatinan atas nasib para korban badai Nargis. Bencana alam itu sendiri dilaporkan menewaskan lebih dari 70.000 orang dan menyebabkan 50.000 orang lainnya hilang.

No comments:
Post a Comment