Friday, March 7, 2008

SEORANG WN AUSTRALIA DIADILI GARA-GARA SEBUAH DVD PORNOGRAFI ANAK

Genderang perang terhadap kejahatan pornografi anak terus ditabuh Australia terhadap siapapun tanpa kecuali.

Hari Jumat, seorang pria Australia mulai diadili di Pengadilan Perth karena kedapatan membawa masuk sebuah DVD yang diduga berisi pornografi anak ke negara itu.

Dalam penjelasan persnya, Kantor Bea Cukai Australia, Jumat, menyebutkan, kasus yang menimpa pria berusia 36 tahun itu bermula 4 Maret lalu.

Saat itu, petugas bea cukai menemukan sebuah DVD yang diduga berisi pornografi anak di dalam kopornya setibanya dia di Bandar Udara Internasional Perth dari penerbangan dari Bangkok, Thailand.

Tim investigasi Bea Cukai Australia menuduhnya telah melanggar Pasal 233BAB Akta Bea Cukai 1901 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan atau denda 275 ribu dolar Australia.

Pada 22 Februari lalu, seorang warga negara Indonesia berinisial AW juga terpaksa berurusan dengan pengadilan Australia setelah petugas Bea Cukai Bandara Udara Internasional Melbourne menemukan beberapa DVD porno, termasuk pornografi anak, di dalam kopornya.

Konsul Jenderal RI di Melbourne, Budiarman Bahar, mengatakan, pria berusia 23 tahun ini akan menghadiri "preliminary court process" (proses awal pengadilan) pada 29 Maret 2008 dan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasusnya.

"Kita sudah cek kasusnya ini ke pihak yang berwenang. Sebenarnya kita pun sudah mau memberikan bantuan kekonsuleran, tapi yang bersangkutan meminta pihak Bea Cukai Australia untuk tidak memberitahu KJRI Melbourne mengenai kasusnya ini," katanya.

Pada awal Agustus 2007, petugas Bea Cukai Bandar Udara Internasional Perth juga pernah menangkap seorang pria Inggris berusia 46 tahun dalam kasus kepemilikan gambar-gambar pornografi anak yang ditemukan di dalam komputer jinjing (Laptop)-nya.

Lalu pada Desember 2007, seorang pria Australia berusia 40 tahun juga harus berurusan dengan aparat kepolisian federal setelah di dalam Laptop-nya ditemukan lebih dari 16 ribu dokumen gambar foto dan video pornografi anak.

Ketua Investigasi Nasional, Richard Janeczko, pernah mengatakan, UU Australia sangat tegas terhadap apapun yang berkaitan dengan importasi bahan-bahan pornografi anak. Karenanya ia meminta orang-orang asing yang ingin berkunjung ke Australia untuk memahami pembatasan ini sebelum berangkat ke negara itu.

*) My news item for ANTARA on March 7, 2008

No comments:

About Me

My photo
Brisbane, Queensland, Australia
Hi, I am a journalist of ANTARA, Indonesia's national news agency whose headquarters is in Jakarta. My fate has brought me back to Australia since March 2007 because my office assigns me to be the ANTARA correspondent there. My first visit to the neighboring country was in 2004 when I did my masters at the School of Journalism and Communication, the University of Queensland (UQ), Brisbane, under the Australian Development Scholarship (ADS) scheme. However, the phase of my life was started from a small town in North Sumatra Province, called Pangkalan Brandan. In that coastal town, I was born and grown up. Having completed my senior high school there in 1987, I moved to Medan to pursue my study at the University of North Sumatra (USU) and obtained my Sarjana (BA) degree in English literature in 1992. My Master of Journalism (MJ) was completed at UQ in July 2005. The final research project report for my MJ degree was entitled "Framing the Australian Embassy Bombing (Jakarta) in Indonesian and Australian Newspapers". Further details about me can be read in a writing posted in my blog entitled "My Life Journey".

Blog Archive

NeoPod

NeoCounter

The Value of Creativity

The Value of Creativity