Saturday, February 2, 2008

PERBURUAN PAUS TELAH PISAHKAN AUSTRALIA DAN JEPANG



Oleh Rahmad Nasution

Jika masalah Timor Timur pernah lama menjadi batu sandungan dalam hubungan Indonesia-Australia, isu perburuan paus oleh kapal-kapal Jepang di perairan Laut Selatan (Antartika) merupakan "krikil dalam sepatu" Canberra-Tokyo.

Perbedaan sikap Australia dan Jepang dalam masalah perburuan paus itu semakin nyata dalam kunjungan Menteri Luar Negeri Stephen Smith di Tokyo pekan ini dimana kedua pemerintah terjebak "deadlock".

Menlu Smith yang tiba di Tokyo hari Kamis (31/1) dalam kunjungan pertamanya sejak dilantik 3 Desember 2007 lalu untuk bertemu Menlu Jepang Masahiko Komura menyampaikan kembali sikap Canberra yang menginginkan Jepang menghentikan perburuan paus.

Argumentasi dasar pemerintah Australia adalah bahwa perburuan paus untuk tujuan riset ilmu pengetahuan yang selama ini diklaim Jepang tidak lebih dari sekadar "pembunuhan paus".

"Kami tidak percaya bahwa riset apapun tentang paus harus mematikan. Karenanya kami menganggap apa yang sedang terjadi adalah pembunuhan paus bukan riset ilmu pengetahuan. Kami percaya bahwa riset paus bisa dilakukan tanpa membunuh mereka," katanya.

Seperti yang sudah dapat diduga sebelumnya, desakan dan argumentasi apapun yang disampaikan Canberra tersebut bak bertepuk sebelah tangan. Sebaliknya, yang terjadi adalah kedua pemerintah "sepakat untuk tidak sepakat".

Bagi Jepang, isu perburuan paus untuk tujuan riset merupakan sesuatu yang legal dan diakui masyarakat internasional. Masalah ini muncul akibat adanya perbedaan budaya, tradisi, dan interpretasi hukum internasional di antara kedua negara dan bangsa.

Dalam pandangan berbagai pihak di Jepang, Laut Selatan merupakan perairan tak bertuan sehingga klaim Australia patut ditolak.
Di tengah kunjungan Menlu Smith itu, ABC dan media Australia lainnya melaporkan bahwa kapal-kapal pemburu paus Jepang di Laut Selatan sudah kembali beroperasi untuk mengejar target 935 ekor paus "minke" dan 50 ekor paus "fin" (sirip) selama musim panas.

Sebelumnya, selama beberapa pekan, kapal-kapal Jepang tersebut tidak leluasa melakukan perburuan paus karena terus diganggu kapal-kapal milik organisasi anti-perburuan paus Australia dari Greenpeace dan Sea Shepherd sebelum keduanya kembali ke pangkalan mereka karena kehabisan stok bahan bakar.

Namun, terhadap insiden dua orang aktivis Sea Shepherd yang melompat ke kapal "Yushin Maru No.2" di Laut Antartika 15 Januari lalu, Juru Bicara Deplu Jepang, Tomohiko Taniguchi, masih menunggu tindakan kongkrit Australia terhadap mereka.

Kedua aktivis "Sea Shepherd Conservation Society" (SSCS), yakni Benjamin Potts (28) dan Giles Lane (35) sempat ditahan awak kapal "Yushin Maru No.2" sebelum dikembalikan ke pihak Australia pada 18 Januari dini hari.

Drama penahanan kedua aktivis SSCS yang terjadi akibat keduanya menaiki dek kapal "Yushin Maru No.2" secara illegal untuk menyerahkan surat protes mereka terhadap perburuan paus di perairan Antartika itu mendapat perhatian pemerintah Australia dan Jepang.

Pelepasan keduanya pun melalui pendekatan diplomasi dan negosiasi yang alot karena SSCS tidak menginginkan adanya syarat apa pun dalam pelepasan kedua orang anggotanya yang dituduh pihak kapal "Yushin Maru No.2" sebagai perampok modern itu.

Tokyo mengecam keras aksi Potts dan Lane ini yang dianggap pejabat tinggi Pemerintah Jepang, Nobutaka Machimura, sebagai "sangat berbahaya" karena mereka sempat melemparkan botol-botol berisi zat kimia.

Dilihat dari pandangan hukum Australia, tindakan kedua aktivis SSCS yang tanpa izin menaiki kapal Jepang itu juga tidak dapat dibenarkan.

Pakar Hukum Internasional Universitas Nasional Australia (ANU) Don Rothwell, menyebut keduanya dapat pula dikenakan sejumlah tuduhan pelanggaran hukum Australia, termasuk tindak kejahatan terorisme dan memasuki kapal asing secara illegal.

Sebelum insiden di perairan Laut Selatan itu terjadi, konflik antara kelompok anti dan pro-perburuan paus di Jepang juga menghangat di layar televisi berbasis internet (IPTV) "Youtube" setelah sebuah iklan komersial bir Australia yang mengambil tema "anti perburuan paus Jepang" ditayangkan "Youtube".

Tayangan iklan komersial sebuah perusahaan bir Australia yang memuat pesan kampanye anti perburuan paus Jepang itu di-'posting' sekitar sebulan lalu.

Tayangan video iklan yang telah disaksikan oleh puluhan ribu pengunjung situs "Youtube" (www.youtube.com) itu sempat pula ditanggapi Menlu Smith pada 7 Januari lalu.

Kehadiran tayangan produk bir botol yang memuat pesan kampanye "whale safe beer" (bir penyelamat paus) itu berurutan dengan dua video lain yang justru berisi pesan negatif tentang pembantaian kangguru di Australia.

Dalam pekan ini, pertarungan opini global lewat "Youtube" di antara Australia dan Jepang kembali menyeruak menyusul adanya video baru bertajuk "Australia Putih 2".

Video baru tersebut, menurut ABC, berisi serangan terhadap kebijakan anti-perburuan paus Australia yang dituding sebagai simbol rasisme dan senofobia.

Di tengah maraknya pertarungan opini di tingkat global itu, pemerintah Australia terus mengumpulkan bukti-bukti tentang aksi perburuan paus Jepang di Laut Selatan untuk mendukung langkah hukum internasional Canberra terhadap Tokyo jika memang memungkinkan.

Menlu Stephen Smith dalam berbagai kesempatan sudah mengisyaratkan adanya opsi penyelesaian secara hukum internasional ini.

"Salah satu langkahnya adalah aksi hukum internasional. Karenanya lah kami menggelar kegiatan pemantauan (survelensi) guna mengumpulkan bukti-bukti untuk kasus hukum di 'International Court of Justice' (ICJ) atau pun Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLS)," katanya.

Pengumpulan bukti-bukti yang dilakukan kapal "Oceanic Viking" milik Bea Cukai Australia itu akan mendukung argumentasi negaranya bahwa apa yang dilakukan Jepang bukanlah untuk tujuan riset ilmu pengetahuan melainkan pembantaian paus, katanya.

Terlepas dari adanya perbedaan mendasar dalam isu sensitif yang mengandung dimensi sosial, budaya, politik dan ekonomi ini, kedua pemerintah tidak ingin hubungan kedua negara yang begitu luas terganggu hanya karena isu ini.

Perdana Menteri Jepang Yasuo Fukuda seperti dikutip ABC juga mengimbau masing-masing pihak untuk bersikap tenang dan berharap hubungan kedua negara tidak "terluka" oleh isu perburuan paus ini.

Di balik perbedaan yang ada, pemerintah kedua negara justru sepakat untuk memperkuat hubungan perdagangan dan ekonomi yang telah berjalan puluhan tahun.

Menlu Smith dan Menlu Komura menandatangani perjanjian perpajakan baru kedua negara sebagai pengganti perjanjian tahun 1969.

Jepang tercatat sebagai pasar ekspor terbesar Australia selama 40 tahun, dan total nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai 55 miliar dolar Australia. Dalam hal ini, Australia menikmati keuntungan dari perdagangan bilateral tersebut.

Selain itu, dengan nilai investasi sekitar 51 miliar dolar Australia, Jepang juga tercatat sebagai penanam modal terbesar ketiga di negara benua yang kini berpenduduk sekitar 21 juta jiwa itu.

Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia melihat Jepang sebagai negara mitra investasi langsung yang akan terus memainkan peranan penting dalam mendorong pembangunan industri berorientasi ekspor yang memacu kinerja ekspor Australia.

Australia pun, seperti diakui DFAT, merupakan salah satu penerima terbesar investasi luar negeri dana Jepang. Sebaliknya, Jepang pun menjadi negara tujuan terbesar keempat investasi Australia di luar negeri.

Dalam kondisi hubungan bilateral yang disokong fundamen yang kokoh ini, kedewasaan pemerintah dan rakyat Australia dan Jepang diuji karena sebaik apapun hubungan tersebut, perbedaan akan selalu ada.

Terkadang perbedaan tersebut harus berakhir dalam "kesepakatan untuk tidak sepakat".

*) dipublikasi ANTARA pada 2 Februari 2008

No comments:

About Me

My photo
Brisbane, Queensland, Australia
Hi, I am a journalist of ANTARA, Indonesia's national news agency whose headquarters is in Jakarta. My fate has brought me back to Australia since March 2007 because my office assigns me to be the ANTARA correspondent there. My first visit to the neighboring country was in 2004 when I did my masters at the School of Journalism and Communication, the University of Queensland (UQ), Brisbane, under the Australian Development Scholarship (ADS) scheme. However, the phase of my life was started from a small town in North Sumatra Province, called Pangkalan Brandan. In that coastal town, I was born and grown up. Having completed my senior high school there in 1987, I moved to Medan to pursue my study at the University of North Sumatra (USU) and obtained my Sarjana (BA) degree in English literature in 1992. My Master of Journalism (MJ) was completed at UQ in July 2005. The final research project report for my MJ degree was entitled "Framing the Australian Embassy Bombing (Jakarta) in Indonesian and Australian Newspapers". Further details about me can be read in a writing posted in my blog entitled "My Life Journey".

Blog Archive

NeoPod

NeoCounter

The Value of Creativity

The Value of Creativity