
Oleh Rahmad Nasution
Ajal setiap makhluk berada di tangan Tuhan. Namun perlahan tapi pasti ia akan datang juga. Tak kecuali kepada Amrozi bin H. Nurhasyim, Ali Ghufron, dan Imam Samudera.
Tanda-tanda mendekatnya masa eksekusi ketiga terpidana mati kasus Bom Bali 12 Oktober 2002 itu bahkan sudah semakin terlihat. Selain ditandai dengan kunjungan sanak keluarga ketiganya, putusan Mahkamah Agung (MA) RI menolak Peninjauan Kembali (PK) mereka semakin mempersempit peluang mereka untuk lepas dari jeratan hukum dunia.
Metro TV di Jakarta memberitakan bahwa salinan putusan penolakan MA terhadap PK Amrozi Cs itu telah pun diserahkan Pengadilan Negeri Denpasar kepada PN Cilacap untuk kemudian disampaikan kepada ketiganya di LP Batu, Nusakambangan, Cilacap.
Amrozi, Ali Gufron dan Imam Samudera telah menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan bagi para terpidana kelas kakap tersebut sejak dipindahkan dari LP Denpasar pada 11 Oktober 2005.
Semakin dekatnya ajal ketiganya juga diindikasikan oleh penolakan mereka sendiri untuk memohon grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tampaknya mereka sudah siap untuk menjemput ajal itu kapan pun ia datang. Imam Samudera sendiri dikabarkan sudah meminta pihak keluarganya mengubur jasadnya di kampung halamannya di Serang, Banten.
Namun perihal eksekusi mati mereka tetap menjadi wacana hangat di Australia, negara yang kehilangan 88 orang warganya dalam serangan yang menewaskan 202 orang dan melukai 209 orang lainnya itu.
Gereja Katolik Australia misalnya mengimbau Perdana Menteri Kevin Rudd agar bersikap konsisten menolak hukuman mati atas alasan apapun, termasuk aksi terorisme, karena mengeksekusi Amrozi Cs maupun Saddam Hussein merupakan tindakan "salah".
Imbauan Gereja Katolik itu muncul setelah
Di satu sisi,
Sebelumnya pada 9 Oktober 2007, mantan Jurubicara Urusan Luar Negeri Partai Buruh Australia (ALP) yang kini menjabat Jaksa Agung dalam kabinet pemerintahan PM Rudd, Robert McClelland, sempat mengemukakan posisi kebijakan ALP yang menolak hukuman mati.
Hanya saja, pernyataan McClelland itu kemudian dianulir PM Rudd setelah mendapat tekanan berbagai pihak, khususnya Perdana Menteri John Howard dan Menteri Luar Negeri Alexander Downer.
Uskup Christopher Saunders yang mengepalai komisi keadilan sosial Gereja Katolik Australia seperti dikutip suratkabar milik kelompok Fairfax itu mengatakan, hidup manusia itu "suci" dan penting sekali bagi Australia bisa menjadi bangsa yang menjadi "pelindung kehidupan".
"Kehidupan itu suci. Tak masalah milik siapa kehidupan itu. Manusia tidak berhak mengambilnya, terlepas dari membela diri, apakah itu kehidupannya para pelaku bom Bali maupun orang-orang
Dengan demikian, menurut Uskup Saunders, tidak sepatutnya manusia mencabut nyawa orang-orang seperti Saddam Hussein.
Komisi Keadilan Sosial Katolik Australia yang dipimpin Uskup Saunders ini pun pada 20 Desember 2007 lalu telah pula meluncurkan buku saku baru bertajuk "Melawan Hukuman Mati".
Buku tersebut antara lain memuat tulisan Brian Deegan yang putranya, Josh, ikut tewas dalam insiden Bom Bali 2002, serta Pendeta Peter Norden yang pernah berjuang keras untuk menyelamatkan nyawa Van Nguyen yang dihukum gantung di Singapura tahun 2005 dalam kasus penyelundupan heroin.
Selain mereka, orangtua Scott Anthony Rush, warga Australia yang menjadi terpidana mati bersama lima temannya dalam kasus narkoba di Bali, pun mendukung kampanye Gereja Katolik ini dengan harapan putranya dapat selamat dari eksekusi mati di Indonesia.
Terkait dengan nasib enam dari sembilan orang warga negaranya yang terlibat dalam kasus penyelundupan 11,25 kilogram heroin di Bali 17 April 2005 dan kemudian populer dengan sebutan "Bali Nine" ini, PM Kevin Rudd sendiri sudah bertekad untuk memohon pengampunan (grasi) bagi ke-enam warganya yang terancam hukuman mati itu.
Ia menyampaikan keinginan pribadinya untuk memohon langsung grasi Presiden RI itu saat bertemu Presiden Yudhoyono di Bali Desember 2007 guna menyelamatkan Scott Rush dan kelima anggota "Bali Nine" -- Myuran Sukumaran, Andrew Chan, Tan Duc Thanh Nguyen, Si Yi Chen, dan Matthew James Norman.
Di sela kunjungannya di Bali untuk bertemu Presiden Yudhoyono dan menghadiri Pertemuan PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) itu, PM Rudd pun menyempatkan diri mengunjungi "Ground Zero",kawasan yang menjadi sasaran serangan Amrozi Cs.
Dalam soal ketiga terpidana Bom Bali 2002 itu, tampaknya Rudd konsisten dengan sikapnya yang tidak konsisten dengan kebijakan dasar ALP yang menolak pemberlakuan hukuman mati atas alasan apapun sebagaimana disuarakan McClelland lima hari sebelum John Howard menetapkan tanggal penyelenggaraan Pemilu 24 November 2007 yang kemudian dimenangkan kubu ALP itu.
Seruan Gereja Katolik terhadap pemerintahan PM Rudd semakin memperkuat sinyal bagi
Akahkan kali ini PM Rudd mau mendengar seruan gereja di negerinya? Atau pemerintahannya tak berbeda dengan pendahulunya yang merasa benar dengan ketidakkonsistenan
Di mata mantan Menlu Downer, kemarahan terhadap ketiga terpidana mati kasus Bom Bali 2002 ini tidak mengenal batas.
Bagaimana dengan
*) the edited version of this article has been published by ANTARA on January 3, 2008.

No comments:
Post a Comment